Segera Daftar PPPK Guru, Ditutup 13 November 2022

PPPK

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru akan ditutup pada 13 November 2022. Pendaftaran dapat diakses melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan tenaga guru merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk pengadaan PPPK tahun ini.

"Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini," kata Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Jumat (4/10).

Azwar menyebut pendaftaran diumumkan berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022. Pendaftaran dibuka untuk pelamar prioritas 1, 2, 3 dan umum.

Adapun seleksi administrasi dimulai pada 31 Oktober 2022 s.d 15 November 2022. Hasilnya diumumkan pada 16 dan 17 November 2022.

Lebih lanjut, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," kata Alex.

Adapun pelamar prioritas II adalah eks Tenaga Honorer Kategori II atau THK-II dalam database BKN.

Sementara itu, pelamar prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Adapun lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.**


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar