Ketua Kadin Batam Minta Pemko Cabut Operasional Bimbar

Ketua KADIN Batam, Syamsul Paloh

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kecelakaan maut di Bukit Daeng, Mukakuning, Batam, Senin (17/02/20) pagi, sekitar Pukul 06.20 WIB, melibatkan angkutan umum Bimbar dengan sepeda Motor, hingga menyebabkan seorang meninggal dan satu lainnya dalam kondisi kritis, mendapat sorotan tajam Ketua KADIN Batam, Syamsul Paloh.

" Sudah seringkali kita menyaksikan kecelakaan melibatkan mobil angkutan umum Bimbar. Dan sudah banyak korban yang jatuh akibat aksi ugal-ugalan pengendara mobil ini. Untuk itu, Kamar Dagang dan Insdustri (KADIN) Batam meminta agar Pemko Batam mengevaluasi operasional mobil Bimbar dan kalau tidak layak cabut saja izin operasionalnya," ujar Ketua KADIN Batam, Syamsul Paloh, Senin (17/02/20).

Menurut Syamsul, berdasarkan pengamatan dan laporan yang diterima pihaknya dari masyarakat, aksi ugal-ugalan sopir Bimbar di jalanan Batam bukan rahasia lagi. Kenyataan tersebut kata Syamsul membuat banyak warga Batam mengaku trauma menaiki angkutan Bimbar.

Disamping itu tambah Syamsul, kondisi mobil Bimbar keberadaannya juga banyak yang tidak layak jalan. Dan hal itu tentu  berpengaruh terhadap pelayanan kepada para penumpangnya.

Menyikapi kondisi tersebut, Syamsul kembali meminta kepada Pemko Batam melalui Dinas perhubungan Kota Batam, untuk mencabut izin operasional jika dalam evaluasi yang dilakukan Dishub Batam, moda transportasi Bimbar ini memang sudah tidak layak lagi.

" Dan kalau memang tidak layak, tidak perlu dipaksakan beroperasi lagi, jangan menunggu korban lebih banyak lagi," tegas Syamsul sembari akan menyampaikan hal ini langsung kepada Walikota Batam, HM Rudi. (tm)

 

 

 

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar