TANJUNGPINANG

Bertambah 1 Penderita Lagi, Kasus Positif Corona di TPI Menjadi 72 Orang

Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG – Gugus Tugas Covid-19 Tanjungpianang kembali melaporkan perkembangan penanganan virus corona atau Covid-19, Selasa (4/8/20) bertambah 1 kasus positif.

Dengan tambahan kasus baru hari ini, maka jumlah akumulatif pasien Covid-19 di Tanjungpinang, berjumlah 72 kasus.

Pasien baru yang terkonfirmasi Covid-19 atas nama Ny. SA, perempuan, usia 59 tahun, yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Ini merupakan lanjutan kegiatan tracing kontak dari klaster Pemerintah Propinsi Kepulauan Riau. Pasien SA dengan nomor kode 72 diketahui adalah istri dari kasus nomor 67, yang juga ikut bersama dalam rombongan kedinasan Pemprov Kepri ke Jakarta.

SA berangkat ke Jakarta pada 21 Juli, dan kembali ke Tanjungpinang pada esok harinya, yang kemudian dilakukan pengambilan sampel swab pertama. Pemeriksaan PCR keluar pada 31 Juli 2020, yang dinyatakan negatif.

Namun di pemeriksaan kedua, SA dinyatakan positif Covid-19, yang hasilnya diterima pada hari ini, “maka total kasus dalam klaster ini berjumlah 13 orang,” kata Plt. Wali Kota Tanjungpinang, dalam rilisnya.

Rahma menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang akan terus melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah maupun lingkungan kerja, dan tempat beraktifitas lainnya, yang dilanjutkan pemeriksaan swab.

Dia pun mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam fase kehidupan adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19.

“(Yaitu) memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan lebih sering. Semoga Allah SWT memberkati dan melindungi kita semua. Aamiin Yaa Robbal Alamiin,” ucap Plt. Wali Kota Tanjungpinang Rahma. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar