Menkes Nyatakan Gagal Ginjal Akut Bisa Disembuhkan

Menkes, Budi Gunadi

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (Acute Kidney Injury/AKI) yang tengah menghantui anak-anak di Indonesia bisa disembuhkan

Budi mengatakan pemerintah telah memperoleh obat yang relevan dapat menyembuhkan penyakit ini.

"Begitu kami tahu penyebabnya apa, toxic-nya apa, kami mencari obatnya untuk para balita yang masuk rumah sakit. Sudah ketemu obatnya, namanya Fomepizole (injeksi)," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers AKI di Jakarta pada Jumat (21/10).

Menurut Budi, obat tersebut hingga sekarang belum tersedia di Indonesia, sehingga masih didatangkan dari produsennya dari Singapura.

Budi mengatakan pemerintah telah memboyong 200 vial fomepizole dengan harga satuan mencapai Rp16 juta.

"Saya sudah kontak teman saya Menteri Kesehatan Singapura dan Australia. Kita mau bawa 200 dulu, karena satu vial bisa buat satu orang. Ada beberapa kali injeksi tapi bisa cukup satu vial," kata Budi.

Obat tersebut telah didatangkan dengan jumlah 10 vial pada Selasa (18/10). Lalu dipakai untuk mengobati pasien gagal ginjal akut di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr Cipto Mangunkusumo atau RSCM.

Reaksi Fomepizole, kata Budi, memicu perbaikan gejala pasien, dan sebagian pasien lainnya stabil, kata Budi menambahkan.

"Jadi kami merasa lebih yakin bahwa obat ini efektif. Sekarang Pemerintah Indonesia mendatangkan lebih banyak lagi untuk pasien yang ada sekarang, karena kita sudah tahu penyebabnya apa, itu bisa diobati," katanya.

Budi berharap kehadiran obat Fomepizole yang sudah diuji coba hingga tiga hari terakhir di RSCM bisa menekan laju kematian pasien AKI yang kini mencapai 133 jiwa dari total pasien yang dirawat sebanyak241 orang di 22 provinsi.

Budi mengatakan gagal ginjal akut diduga disebabkan oleh obat sirop yang mengandung polietelin glikol. Kandungan itu bisa menimbulkan senyawa berbahaya seperti etilen glikol (EG) dan Dietlien Glikol (DEG) jika dikonsumsi.

Sebenarnya, Polietelin glikol berguna sebagai pelarut tambahan. Obat sirop boleh mengandung polietelin glikol asalkan dalam kadar yang sedikit.

"Jadi obat-obat sirop ini supaya melarutnya bagus dia kasih pelarut tambahan polietelin glikol. Enggak beracun, tapi kalau membuatnya tidak baik ini jadi cemaran nah cemaran ini yang mengandung senyawa berbahaya seperti EG dan DEG," kata Budi. **


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar