"Kasus gagal ginjal akut pada anak sudah cukup mengkhawatirkan. Kalau dari data-data yang ada sudah memenuhi syarat, segera tetapkan penyakit ini sebagai kejadian luar biasa atau KLB," kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (21/10/2022).
"Ini bagaikan puncak gunung es. Kasus yang diketahui ratusan tapi korbannya bisa jadi jauh lebih banyak. Situasi ini sangat genting dan mengancam keselamatan anak-anak," ucap Puan.
Puan kemudian menyebut status KLB akan berpengaruh terhadap langkah penanganan dan pengobatan dalam mengatasi gagal ginjal akut. Dengan meningkatnya status menjadi KLB, Puan melihat, seluruh pemangku kebijakan akan memiliki kepedulian dalam penanganan penyakit ini.
"Dengan status KLB, setiap anak yang didiagnosa gagal ginjal akut, baik memiliki BPJS Kesehatan maupun tidak, harus ditanggung perawatan kesehatan dan pengobatannya hingga tuntas," ujarnya.
Tanpa status KLB, Puan khawatir akan banyak pasien kesulitan mengakses fasilitas pelayanan kesehatan lantaran tidak ada bantuan dana. Menurutnya, penetapan status KLB juga berkaitan dengan kesiapan rumah sakit rujukan bagi anak yang menderita penyakit gagal ginjal akut.
"Kita harus memperhatikan bagaimana fasilitas kesehatan daerah tidak sama di setiap wilayah. Bagi daerah yang fasilitas kesehatannya belum memadai, diperlukan penanganan lanjutan ke tempat lain yang dapat menangani penyakit gagal ginjal akut pada anak," ucapnya.
Puan mendorong pemerintah mengalokasikan anggaran khusus untuk menangani kasus gagal ginjal akut. Hal itu agar dapat membantu masyarakat ekonomi rendah yang anaknya menderita gagal ginjal akut.
"Sementara tren kasus terus bertambah, dan angka kematian dalam tiga periode meningkat. Jadi harus ada kebijakan khusus dari pemerintah dalam mengatasi maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak," papar Puan.
"Segera diselidiki penyebab gagal ginjal anak-anak agar penanganannya terarah. Kepastian dari penyebab penyakit ini penting untuk mengurangi kegelisahan publik," tambahnya. **
Tulis Komentar