Polri-Jasaraharja Gabungkan Data Online

foto/jasaraharja

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersinergi dalam pemanfaatan data kecelakaan lalu lintas dan kendaraan bermotor dengan menggunakan sistem online. Kerja sama itu tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani Kapolri Jenderal Idham Azis dan Dirut Jasa Raharja Budi Rahardjo S.

Penandatangan nota kesepahaman ini merupakan kesepakatan bersama kedua belah pihak untuk melanjutkan kembali nota kesepahaman yang masa berlakunya sudah berakhir. Sebelumnya, Jasa Raharja dan Polri juga telah menandatangani nota kesepahaman pada 9 Januari 2015 lalu, yang pada saat itu merupakan cikal bakal pemanfaatan secara online.

"Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk peningkatan kerja sama dan pedoman bagi kedua pihak dalam memanfaatkan data kendaraan bermotor maupun kecelakaan lalu lintas dengan sistem online," ujar Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo S di acara penandatanganan nota kesepahaman di Gedung Jasa Raharja, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

"Kami juga melakukan evaluasi untuk nota kesepahaman sebelumnya, di mana beberapa waktu lalu kita proses secara manual. Jadi dengan nota kesepahaman ini, data bisa secara realtime dan diakses kedua belah pihak," imbuhnya.

Budi menjelaskan, di tengah era yang penuh disrupsi saat ini, menuntut perusahaan untuk senantiasa terus beradaptasi. Transformasi demi transformasi yang berbasis teknologi dan digital pun terus dilakukan Jasa Raharja untuk menjaga keberlanjutan perusahaan. Oleh karena itu, Jasa Raharja terus berupaya menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, dengan memanfaatkan teknologi digital.

"Untuk memberikan layanan yang prima kepada masyarakat, Jasa Raharja tidak bisa sendiri, harus ada dukungan, dalam hal ini salah satunya dari pihak kepolisian. Dukungan dalam penanganan kasus kecelakaan modal utamanya adalah ketepatan dan kecepatan penyerahan santunan," bebernya

Adapun data kendaraan bermotor yang ada ini, lanjut Budi, bisa dimanfaatkan oleh kedua belah pihak dan juga untuk kepentingan registrasi dan identifikasi. Sementara dari Jasa Raharja juga memperoleh kemudahan di dalam perolehan data kecelakaan lalu lintas. Ini bisa bermanfaat kepada masyarakat, khususnya karena Jasa Raharja maupun kepolisian selalu berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya korban laka lantas. (007)

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar