Kadiskomimfo Batam Jadi Narasumber Pengelolaan SP4N


TRANSKEPRI.COM.BATAM- Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mendorong pemerintah daerah memaksimalkan pengelolaan SP4N Lapor (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat). Untuk itu dilakukan Evaluasi bagi pemerintah daerah di wilayah barat yang digelar di Hotel Swisbell Batam, Kamis (13/10/2022). 

Kegiatan yang dibuka secara daring oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB Dr Diah Natalisa ini menghadirkan pembicara Kepala Sub koordinator Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional KemenPAN Bapak Rosikin. Turut dihadirkan sebagai narasumber adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Batam Azril Apriansyah dan Kadis Kominfo Provinsi Kepri Hasan. Juga dihadiri Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik KemenPANRB Yanuar Ahmad.

Pengelolaan SP4N Lapor oleh Pemko Batam sendiri dijadikan sebagai best practice oleh KemenPANRB. Selain masuk 30 besar Nasional kategori Pemda Pengelola SP4N Lapor, Batam merupakan yang terbaik di Kepri dan memiliki regulasi yang lengkap. 

"Pimpinan kita Bapak Walikota Muhammad Rudi sangat berkomitmen membangun komunikasi dengan masyarakat. Bahkan nomor seluler pribadi beliau diumumkan ke masyarakat luas. SP4N Lapor kita sudah memiliki juknis yang lengkap berupa Perwako, " papar Azril. 

Namun kata Azril, bukan berarti hanya Batam bisa menjadi yang terbaik karena daerah lain bisa lebih baik lagi jika SP4N Lapor nya dikelola dengan profesional dan berkolaborasi dengan seluruh instansi. Dia juga menceritakan pengalaman panjang Kota Batam mengelola pengaduan masyarakat yang dimulai dengan membangun aplikasi "ape kesah".

" Sebelum integrasi ke SP4N Lapor, kami punya aplikasi pengaduan sendiri namanya Ape Kesah. Ini juga sangat didukung Pak Walikota dalam rangka digitalisasi pelayanan publik. Setelah adanya SP4N Lapor ini kami langsung integrasi saja," ungkap Azril. 

Menurutnya, hal paling menantang dalam mengelola SP4N Lapor ini adalah kolaborasi dengan OPD atau instansi terkait. Sebab itu dukungan pimpinan sangat penting. 

"Kita juga harus membangun komunikasi dan komitmen bersama dengan seluruh OPD. Banyak pengaduan dan pertanyaan masyarakat itu ke OPD lain, sementara Kominfo sebagai admin harus aktif memfasilitasi bahwa pengaduan itu sampai dan respon OPD terkait juga segera disampaikan ke masyarakat, " jelas dia. 

Sementara itu Rosikin menjelaskan masih ada daerah yang tidak jalan pengelolaan SP4N Lapor nya. Padahal aplikasi tersebut bagian pelayanan publik sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 

"Kita terus mengevaluasi ini dan menyurati daerah-daerah yang pengelolaan SP4N Lapor nya masih jalan di tempat. Digitalisasi pengaduan publik ini penting untuk mewujudkan No Wrong Door Policy, " tegas dia dalam diskusi yang digelar secara panel tersebut. 

Dalam kegiatan itu, peserta yang berasal dari Pemprov, Pemkab dan Pemkot dari wilayah bagian barat tanah air diminta menandatangani komitmen bersama melaksanakan pengelolaan SP4N Lapor. Mereka juga diberikan bimbingan teknis oleh Tim KemenPANRB.(r)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar