Pengusaha Transportasi Laut Sepakat Naikan Tarif Kapal Maksimal 20 Persen


TRANSKEPRI.COM.BATAM- -Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad meminta pelaku usaha transportasi laut di Kepri tidak serta merta menaikkan tarif pelayaran sebagai imbas dari naiknya harga BBM. Penyesuaian harga tiket kapal diminta Gubernur Ansar jangan sampai memberatkan masyarakat, dan jika terpaksa harus dinaikkan jangan melebihi kisaran 15 sampai 20 persen. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Junaidi sesuai instruksi Gubernur Ansar langsung mengadakan pertemuan dengan seluruh stakeholder transportasi laut dan darat guna membahas penyesuaian tarif kapal di Kantor Dinas Perhubungan Kepri, Tanjungpinang, Rabu (7/9).  

Hadir dalam pertemuan ini DPD dan DPC Perla, Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia (Indonesian National Shipowners Association), Organda, DPD Organda Provinsi Kepri, DPD Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Kepulauan Riau, Yayasan Lembaga Konsumen Batam, Badan Sengketa Konsumen Tanjungpinang, KSOP se-Provinsi Kepri, dan seluruh Kepala Dinas Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri. 

Junaidi mengatakan dalam pertemuan tersebut sempat terjadi tarik ulur dengan asosiasi pengusaha pelayaran karena sebagian menginginkan kenaikan tarif lebih dari yang di sampaikan oleh Gubernur. Bahkan pngusaha usul kenaikan 30 sampai 40 persen. Namun Junaidi menegaskan bahwa kenaikan tarif 15 sampai 20 persen yang disusulkan Pemprov Kepri dipertimbangkan untuk mengendalikan  inflasi di Kepri. 

"Kita tau saat ini Gubernur Ansar sangat perhatian dengan pengendalian inflasi di Kepri, dan salah satu penyebab utama inflasi di Kepri itu kan dari transportasi. Maka dari itu kita harus pecahkan bersama dengan pengusaha agar jangan sampai kenaikan tarif lebih dari 15 sampai 20 persen," kata Junaidi. 

Meskipun demikian, dari hasil pertemuan tersebut Junaidi mengungkapkan jika para pengusaha transportasi laut di Kepri akhirnya sepakat untuk melakukan penyesuaian tarif kapal maksimal hanya di 15 sampai 20 persen. Hal ini sebagai bentuk dukungan asosiasi pengusaha pelayaran terhadap pengendalian inflasi di Kepri. Namun para pengusaha meminta dilakukan evaluasi per tiga bulan mengenai tarif kapal tersebut untuk melihat jika timbul kerugian ke perusahaan transportasi laut. 

"Kita memang harus terus bersama berkontribusi untuk pengendalian inflasi, nanti jika inflasi sudah turun dan perekonomian di Kepri sudah pulih maka penyesuaian tarif kapal bisa didudukkan kembali," kata Junaidi. 

Sementara mengenai transportasi darat, Junaidi mengatakan telah memberikan arahan kepada seluruh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri untuk melakukan pembahasan dengan pelaku transportasi darat mengenai penyesuaian tarif. 

"Kalau transportasi darat itu tugasnya pemerintah kabupaten dan kota, tapi sudah kita arahkan agar kalau ada penyesuaian tarif jangan yang terlalu tinggi sampai memberatkan masyarakat," katanya. 

Sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut, Junaidi mengaku langsung menyiapkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau perihal penyesuaian tarif kapal. Dirinya mengaku akan sesegera mungkin agar SK tersebut bisa ditetapkan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad. 

"SK-nya sedang kita drafting hari ini, kita upayakan secepat mungkin agar diteken pak gubernur. Karena mereka (pengusaha kapal) juga sudah sempoyongan karena masih pakai tarif lama," tutupnya. (r)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar