Pengacara Brigadir J Dilarang Ikut Rekonstruksi, Netizen Sorot Kapolri

Pengacara Brigadir J dilarang masuk rekonstruksi

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Netizen ramai mempertanyakan transparansi rekonstruksi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui akun Instagramnya @Listyosigitprabowo.

Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simnajuntak mendapatkan larangan untuk masuk ke lokasi rekonstruksi, Selasa (30/8/2022).

Kamaruddin merasa kecewa dengan tindakan Polri. Ia merasa tidak ada transparansi dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ia yang sudah datang dari pukul 06.00WIB pagi, tidak diperbolehkan masuk. Sementara, pengacara tersangka dengan bebas ikut rekonstruksi.

Ditambah, lembaga LPSK, Kompolnas, dan Komnas HAM juga diperbolehkan masuk.

Setelah mengaku diusir, tim kuasa hukum Brigadir J terpaksa pulang. Kamaruddin kepada wartawan mengaku melaporkan peristiwa ini ke Presiden Jokowi dan Menko Polhukam MAhfud MD.

"Kami akan laporkan ke Presiden Joko Widodo, Pak Menkopolhukam, Mahfud MD dan Komisi III DPR RI," tegasnya ketika memberikan pernyataan ke awak media usai mendapatkan larangan masuk.

"Dari pada tersakiti hati kami di situ, tidak ada transparan, kami hanya di pinggir jalan, lebih baik pulang saja," tegasnya.

"Daripada kita macam tamu tidak diundang mending kita pulang," katanya lagi.

Menanggapi ini, Polri membenarkan tidak mengizinkan Kamaruddin masuk. "Iya betul (pengacara Brigadir J tidak diperbolehkan melihat proses rekontruksi)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).

Andi menyebut dalam proses rekontruksi ini hanya penyidik, Jaksa Penuntut Umum (JPU), tersangka dan kuasa hukum tersangka wajib mengikuti. Sedangkan, tidak ada kewajiban untuk menghadirkan korban ataupun pengacaranya untuk mengikuti proses rekontruksi ini.

"Rekonstruksi/reka ulang ini utk kepentingan penyidikan dan penuntutan, dihadiri oleh para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," jelasnya. Selain itu, Andi menyebut pihak eksternal Polri juga menghadiri proses rekonstruksi tersebut.

"Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK. Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulang/rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal,"ujarnya.

Netizen Banjiri Kolom Komentar Instagram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kamaruddin yang dilarang mengikuti rekonstruksi mendapatkan sorotan dari netizen.

"Pak mohon keterangannya. Bagaimana bisa pengacara korban tidak boleh masuk pak. Katanya transparan? Sedangkan pengacara E bisa masuk. Padahal sama-sama punya kepentingan kan pak menegakkan keadilan," kata henny_w88.

"Pak ko pengacara korban ga boleh masuk. Ga transparan dong," kata yeni_liya89.

"Pripun pak? Wantun transparan mboten?," kata retnohutamii.

"Pak gmn sih katanya akan transparan rekonstruksi pembunuhan brigadir J ko pengacara alm brigadir j gaboleh ikut liat lgsg rekontruksinya?" kata annisacandrautami.

"Pak Sigitt. Kecewa banget sumpah, kenapa pengacara korban ga bisa lihat rekontruksi di tkp, wah padahal presiden suruh transparan lho," kata jstnsinaga.

"Transparan yg kaya gmn sih, ko pengacara korban tidak bisa menyaksikan rekonstruksi secara langsung???? Tolong pa Kapolri yg adil dan bijaksana," tulis louisasavira.

"Tlong pak @listyosigitprabowo Tindak tegas anggota yg melarang pengacara korban untuk mengikuti rekontruksi..ini sudah tdk benar,,knp pengacra tersangka izinkan smntra pngecara korban di larang masuk..ada apa dg kepolisian saat ini,,kami msyarakat sll mengikuti kasus ini,,kami muak dg para tersangka2 yg menebar kebohongan,,dan sudah menghilangkan nyawa orang lain.." tulis ciptaemy.

"Pak @listyosigitprabowo knp pengacara dari pihak keluarga j.hutabarat tidak diperbolehkan masuk ke rumah utk melihat konstruksi reka ulang... yg lain boleh lht lgsng spt LPSK..HAM masa ni dr pihak terbunuh tdk boleh..ayo dong pak transparansi nya...kita yakin bapak pasti tidak tau kalau ada kejadian spt itu ..tks pak," kata babyjanpraha_mikeflorida.

"Pak gmn sih katanya akan transparan rekontruksi pembunuhan brigadir J ko pengacara alm brigadir j gaboleh ikut liat lgsg rekontruksinya," kata annisacandrautami.

"Kenapa pengacara korban dilarang melihat rekonstruksi katanya transparansi,beliau juga berhak tau pak...pak kami rakyat indonesia udh muak dgn drama ini...tlg berempatilah dgn kluarga korban yg dihabisi dgn keji,tlglah hukum bertindak seadil2nya" tanya miracle__gracia.

Sejumlah netizen yang mempertanyakan transparansi proses rekonstruksi men-tag akun Instagram Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menkopolhukam Mahfud MD. Mereka berharap mendapat jawaban atas pertanyaan-pertanyaannya.

"Pak, katanya transparan? kenapa pengacara alm. yosua tidak diijinkan masuk utk melihat rekontruksi? Publik belum benar2 pulih utk percaya polri eh ada kejadian kayak gini, mau bikin citra polri tambah hancur lebur? Sebenarnya polri dipihak hukum & keadilan atau di pihak "gerombolan tertentu"? @jokowi @mohmahfudmd @listyosigitprabowo" kata kaela.nyc.

"Pak, mohon maaf ini ya cuman mau tau kejelasan nya saja, kenapa pengacara korban gak boleh masuk sedangkan pengacara tersangka boleh masuk dan saya lihat di TV td ikut mendampingi si mantan Irjen. Mohon kejelasan nya pak, karena menurut bapak harus transparan kan ya," dapur_nabila2019.

"Pak itu pengacara brigadir J gak boleh liat rekonstruksi, gimana deh pak?? Tolong transparan.. Ini anak manusia, kalau keluarga bapak ada yg di tembak tanpa keadilan bagaimana?? Aap bisa Terima? Tdk kan.. Tolong pak.. Orang jujur di sayang Tuhan," tulis tina_martiana27.

"Pak knp pengacara korban dilarang masuk? Sedangkan pengacara tersangka masuk," tulis ira_asad.kama.

"Kenapa pengacara brigadir yosua Hutabarat tidak diperbolehkan menyaksikan ke lokasi pak @listyosigitprabowo tapi pengacara barada E boleh masuk ada apa pak @mohmahfudmd @jokowi @luhut.pandjaitan katanya mau transparan mana pak transparannya," tanya akun lainnya.

"Maaf bapa kapolri knapa pengacara dr korban Tdk d perbolehkan masuk untk menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigader Yosua @listyosigitprabowo maaf bapa bisa tlg jelasin Tdk kami sebagai masyarakat ingin tau ..maaf klo saya komentar seperti ini @jokowi @mohmahfudmd," kata mput9520.

Diketahui, Bareskrim Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Salatan dan Saguling III, Selasa (30/8/2022). Dalam rekonstruksi yang digelar, para tersangka memperagakan 78 adegan. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar