Kuasa Hukum Sebut Nadi Brigadir J Sobek

Kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjutak saat menyampaikan keterangan pers

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Kuasa hukum pihak keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap sejumlah hasil autopsi ulang yang telah dilakukan terhadap jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi.

Kuasa Hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan salah satu satu temuan itu adalah luka yang diduga sobekan di bagian urat nadi tangan kanan.

Menurutnya, temuan itu merupakan catatan dari dokter pihak keluarga yang ikut melihat proses autopsi ulang jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar.

"Kemudian di kanan ini juga ada diduga sobekan di urat nadi," kata Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (2/8).

Namun, lanjut dia, pihaknya belum bisa memastikan apakah luka tersebut merupakan akibat penyuntikan formalin terhadap jenazah Brigadir J

"Di situ masih polemik itu pemasangan formalin atau tidak," ujarnya.

Selain itu, Kamaruddin mengatakan luka berupa lebam di bagian punggung juga ditemukan

"Kemudian di punggung. Kemudian kanan ini lebam-lebam," katanya.

Merespons, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta semua pihak menunggu hasil autopsi ulang resmi dari pihak yang berkompeten. Sejauh ini, pihak dokter juga belum membeberkan hasil autopsi.

"Nanti nunggu hasil laboratorium di PDFI [Persatuan Dokter Forensik Indonesia] yang berkompeten untuk menyampaikan," ujarnya

Sementara itu, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto belum merespons pertanyaan CNNIndonesia.com hingga berita ini diturunkan.

Sebelumnya, polisi menyebut Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo. Menurut polisi, baku tembak terjadi usai Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri dari Ferdy Sambo.

Namun, pihak keluarga Brigadir J merasa janggal dan tak puas dengan pernyataan Polri. Pasalnya, ada luka sayatan dan jari tangan putus sehingga janggal jika Brigadir J disebut tewas akibat baku tembak.

Pihak keluarga lalu meminta Polri untuk autopsi ulang. Selain itu, lewat kuasa hukumnya, keluarga Brigadir J juga melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar