Ternyata Ini Penyebab Asnah Mundur Menurut DPP Partai Demokrat

Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Terkait pengunduran diri Ketua Partai Demokrat (PD) Kepri, Hj Asnah, kemudian pengunduran diri juga diikuti Wakil Ketua Dewan Kehormatan PD Kepri, Saparuddin Muda yang juga merupakan suami dari Hj Asnah, beserta sejumlah pengurus PD Kepri lainnya, mendapat tanggapan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PD.

Dalam rilis yang diterima media ini dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPP PD, Teuku Riefky, menyebutkan pengunduran diri itu terjadi karena, adanya keinginan dari Hj Asnah yang tidak dapat diakomodir oleh DPP Demokrat.

Berikut tanggapan lengkap DPP PD:
 
Merespon pengunduran diri Ketua DPD PD Provinsi Kepri Asnah, kami memberikan tanggapan sebagai berikut:
 
1. Pengunduran diri Saudari Asnah dari jabatannya sebagai Ketua DPD PD Provinsi Kepri bukanlah hal yang mengejutkan bagi kami.
 
2. Rencana pengunduran diri Asnah sudah disampaikan oleh yang bersangkutan kepada DPP Partai Demokrat sebagai sebuah klausal baku. “Jika Saudara Kamarudin tidak terpilih pada posisi atau jabatan tertentu di DPC Batam, Asnah akan mengundurkan diri dari jabatannya.” DPP Partai Demokrat telah berupaya untuk mengakomodir Saudara Kamarudin yang merupakan menantu dari Asnah, pada posisi dan jabatan strategis lain, namun Asnah tidak dapat menerimanya.
 
3. DPP Partai Demokrat sebagai Partai yang berdaulat, tidak dapat diancam oleh pihak manapun, apalagi hanya karena kepentingan individu dan politik praktis semata.
 
4. Untuk itu, DPP Partai Demokrat menyambut baik rencana pengunduran diri Asnah dan telah menyiapkan penggantinya sebagai PLT Ketua DPD PD Provinsi Kepri.
 
5. Merujuk kepada Anggaran Dasar Partai Demokrat tahun 2020, Pasal 42 ayat 5 yang berbunyi “Dalam hal Ketua DPD tidak menjalankan tugas kewajibannya dan atau berhalangan tetap, DPP menunjuk salah satu pengurus DPP atau salah satu Wakil Ketua DPD sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD sampai dengan dilaksanakannya Musda atau Musdalub.”
 
6. Sehubungan hal itu, DPP Partai Demokrat telah menunjuk saudara DR. Didik Mukrianto, SH., MH. Pengurus DPP Partai Demokrat, jabatan Kepala Departemen, sebagai Plt Ketua DPD PD Provinsi Kepulauan Riau. Saat ini, Saudara Didik Mukrianto juga merupakan Anggota DPR RI FPD, Komisi III bidang Hukum dan HAM.
 
7. Sebagian besar jajaran pengurus DPD Provinsi Kepri dan struktur di bawahnya, termasuk seluruh (tujuh) Ketua DPC PD di wilayah Provinsi Kepri, tetap solid dan terus menjalankan roda organisasi seperti biasa. Demokrat tetap konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat Kepri, karena harapan rakyat adalah perjuangan. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar