KPUD Anambas Gelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 24 Tahun 2022
Kegiatan sosialisasi
TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar sosialisasi Peraturan KPU No 4 tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Peserta Pemilihan Umum Anggita Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di restoran Siantan Nur Jumat (29/7/2022).
Ketua KPUD KKA Jupri Budi mengatakan, bahwa kegiatan ini sangat ditunggu oleh Pimpinan Partai Politik menjelang hari pendaftaran Partai Politik peserta Pemilu.
"Alhamdulillah pimpinan Parpol banyak hadir mengingat pentingnya sosialisasi ini,"ujar Budi.
Tulis Komentar