TRANSKEPRI.COM.BINTAN- 4 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bintan yang telah dinyatakan lulus mengundurkan diri.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Bintan, Edi Yusri, menyebutkan alasan pengunduran diri keempat CPNS ini mulai dari penempatan kerja hingga masalah internal keluarga.
"3 orang beralasan karena ditempatkan di Pulau Tambelan yang jauh dari ibu kota. Dan 1 orang lagi alasannya ada masalah internal keluarga," ujar Edi.
Ia menyebutkan, total CPNS yang dinyatakan lulus pada penerimaan tahun 2021 lalu sebanyak 301 orang. Dengan mundurnya 4 orang tersebut maka tersisa hanya 297 orang.
Sementara untuk pengganti CPNS yang mengundurkan diri tersebut, menurutnya telah diserahkan ke BKN.
"Kita serahkan ke BKN, karena akan diseleksi di sana," sebutnya tanpa merinci formasi yang ditinggalkan.
Pada tahun 2021 lalu, Pemkab Bintan mendapatkan kuota CPNS sebanyak 335 formasi. Jumlah ini terdiri dari 202 formasi tenaga kesehatan dan 133 formasi tenaga teknis.
Adapun jumlah pelamar yang mengikuti seleksi CPNS sekitar 4.706 orang.
Setelah menempuh proses yang panjang, hanya 297 formasi yang menerima SK CPNS berdasarkan SK Bupati Bintan yang terdiri dari 3 golongan.
Untuk golongan 3 Formasi umum diberikan SK Nomor 016/813.3/III/2022 sebanyak 138 orang. Kemudian golongan 2 formasi Umum berdasarkan SK Nomor 017/813.2/III/2022 sebanyak 152 orang dan golongan 2 formasi Disabilitas berdasarkan SK Nomor 018/813.2/III/2022 sebanyak 7 orang. Sedangkan untuk formasi yang tidak terisi yaitu terdapat 34 formasi. (tm)
[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]
Tulis Komentar