Dipanggil Polisi, Ini Pengakuan Pemilik Nasi Padang Menu Babi

Sampaikan permintaan maaf

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Pemilik usaha Babiambo, Sergio, angkat bicara suara terkait usaha kulinernya yang menjual makanan olahan babi dengan nasi Padang.

Sergio meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan dari kegiatan usahanya. Ia mengatakan tidak berniat menghina atau melecehkan suku atau budaya mana pun.

"Saya pribadi mewakili brand sebelumnya yang disebut Babiambo yang pernah beroperasi selama berapa bulan, ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya," kata Sergio di Markas Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (10/6/2022).

"Terutama buat temen-temen atau saudara-saudara saya yang mungkin merasa tersinggung."

Sergio menjelaskan penamaan salah satu makanan Babiambo, Nasi Padang Babi, murni hanya pencitraan produk atau branding.

"Ini pure (murni) hanya saya mencoba usaha. Jadi, bukan maksud saya buat menghina siapapun," ujar Sergio.

Sergio mengaku ingin membuat suatu inovasi produk makanan dengan bumbu khas Padang saat membuka usaha Babiambo pada awal pandemi 2020 lalu.

Menurut dia, ide tersebut muncul karena dirinya merupakan pencinta makanan khas Padang.

Oleh karena itulah, ia memutuskan ingin membuat produk inovatif bernilai jual dengan target pasar tertentu masih tetap menggunakan bumbu khas Padang.

Dari situlah, kata dia, akhirnya nama Nasi Padang Babi pun lahir sebagai salah satu produk makanan dari Babiambo.

"Kalau berjualan kan harus mikirin juga, apa sih nilai jualnya, nilai produk sense-nya gitu ya, supaya komplit di market," ujar Sergio.

"Waktu itu kami pikir mungkin ini bisa dicoba nih, tanpa memiliki tujuan menyinggung suku-suku tertentu."

Selain Nasi Padang Babi, Babiambo juga menjual makanan lainnya yang kental dengan bumbu rendang, gulai, hingga bakar-bakaran.

Sergio pun mengakui pandangannya terbatas soal nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Pada saat itu, kata Sergio, ia hanya memikirkan inovasi.

"Dan ini adalah peluang yang layak dicoba," ucap Sergio.

Sementara itu, KaPolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengatakan pihaknya telah memanggil Sergio selaku pemilik restoran untuk menindaklanjuti laporan yang diterimanya.

"Polsek Kelapa Gading telah menindaklanjuti adanya laporan perihal restoran homemade yang menjual online, Padang namun bahan bakunya babi," ujar Vokky dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (10/6/2022).

Setelah mendapat laporan itu, anggota Polsek Kelapa Gading langsung mendatangi tempat usaha Sergio di RW 011 Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.

Di tempat tinggalnya itulah, Sergio menjual makanan inovatif tersebut secara daring atau online.

"Setelah kita melakukan penyelidikan, kita datang ke rumah yang bersangkutan. Rumah tersebut adalah rumah tinggal, jadi bukan restoran," kata Vokky.

Sebelumnya, menu olahan babi dengan bumbu khas Padang yang ada di usaha kuliner milik Sergio itu menuai kontroversi.

Sejumlah pihak menilai menu babi tidak dibenarkan karena masyarakat Minangkabau yang mayoritas muslim memiliki filosofi Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Pemakaian nama menu nasi Padang non halal pun dianggap penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang, baik di ranah maupun di rantau. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar