DPRD Batam Gelar Paripurna Bahas Ranperda APP APBD Batam 2021

Rapat paripurna DPRD Batam

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Nuryanto dan Wakil Ketua I M Kamaluddin serta Wakil Ketua II M Yunus Muda, DPRD Batam, menggelar rapat paripurna mengenai pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kota Batam Tahun 2021, Senin (06/06/22).

Dari Pemko Batam, hadir Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad beserta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam.

Dalam rapat paripurna yang hanya berlangsung sekitar 15 menit tersebut, semua fraksi yang ada di DPRD menyetujui agar RPP APBD Batam Tahun 2021 dibahas lebih lanjut menjadi peraturan daerah.

Namun, berbeda dengan rapat paripurna pada umumnya, pada rapat kali ini seluruh fraksi tidak menyampaikan pandangan umumnya secara lisan, namun pandangan tersebut dituangkan dalam berkas yang kemudian diserahkan ke pimpinan rapat.

Nuryanto pada kesempatan itu menyebut menyebutkan, paripurna yang dilakukan memang berlangsung singkat, karena pandangan dari seluruh fraksi diberikan secara tertulis.

"Paripurna berlangsung singkat, karena pandangan masing-masing fraksi kita lakukan berbentuk tertulis. Kendati demikian, rapat yang dilakukan secara administratif sudah memenuhi. Nantinya akan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Walikota Batam atas pandangan umum fraksi," ujar Nuryanto. (tm)

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar