Defisit APBD Perubahan Kepri 2021 Capai Rp68,2 Miliar

Gunernur Kepri, Ansar Ahmad (kiri) bersama Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyatakan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rencana Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2021 mengalami defisit sebesar Rp68, 2 miliar.

Menurut Gubernur Ansar, APBD Perubahan Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021 mengalami perubahan. Akibat adanya perubahan APBD P tersebut, volume APBD Provinsi Kepri Tahun 2021 menjadi Rp3,918 triliun.

Ansar juga menjelaskan sebelum nota kesepakatan ini ditandatangani, terlebih dahulu Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan terhadap perubahan KUA dan PPKS tahun anggaran 2021.

“Dari pembahasan tersebut dihasilkan, bahwa pendapatan daerah dalam APBD sebesar Rp3.701 triliun, dan dalam perubahan berubah menjadi Rp3,854 triliun. Atau mengalami kenaikam sebesar Rp152,239 miliar,” kata Gubernur Ansar Ahmad dalam rapat paripurna ke-2 masa sidang ketiga tahun 2021, pada Senin (13/9) di Dompak, Tanjungpinang.

Gubernur menyebutkan adapun mengenai penerimaan pembiayaan daerah yang semula sebesar Rp285 miliar mengalami pengurangan sebesar Rp220,486 miliar. Sehingga dalam APBDP 2021 pembiayaan daerah menjadi hanya sebesar Rp64,513 miliar.

Usai sidang paripurna, Gubernur mengatakan bahwa setelah nota kesepakatan ini ditandatangani, selanjutnya akan dilakukan pembahasan lagi oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Kepri.

“Sudah kita tandatangani nota kesepakatannya. Artinya antara Pemerintah dan DPRD sepakat atas perubahan KUA dan PPAS 2021. Selanjutnya biar pansus yang membahas. Semoga tidak ada kendala, dan segera selesai dan bisa disahkan,” kata Gubernur.

Sebelumnya, Gubernur dan pimpinan DPRD Kepri telah menandatangani nota kesepakatan atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2021.

Total nilai APBD Perubahan Pemprov Kepri tahun 2021 dalam nota kesepakatan mengalami pengurangan sebesar Rp68,2 miliar. Sehingga jika APBD murni tahun 2021 sebelumnya sebesar Rp3,986 triliun, di APBDP menjadi sebesar Rp3,918 triliun. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar