Penceramah Kondang UAS Ditolak Masuk Singapura, Ini Kata Kedubes Indonesia

Ustad Abdul Somad

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo menyebut penceramah Abdul Somad tidak pernah menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura saat mengalami permasalahan di Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau keimigrasian Singapura.

Pihak Abdul Somad, ucapnya, tidak pernah melapor untuk meminta bantuan.

"Ketika mau ke Singapura, UAS (Ustadz Abdul Somad) tidak pernah memberitahukan kepada KBRI. Kita tidak tahu ada rencana ustadz mau ke Singapura. Ketika ada persoalan di keimigrasian juga tidak melaporkan. Kami baru tahu ketika beliau kembali ke Indonesia," ujar Suryopratomo saat ditemui di Singapura, Selasa (17/5).

Kendati demikian, KBRI Singapura tetap melakukan tindak lanjut ke ICA untuk mengetahui secara gamblang persoalan apa yang dialami Abdul Somad.

Dari penjelasan keimigrasian Negeri Singapura, Suryopratomo menegaskan bahwa UAS tidak dideportasi, tetapi ditolak untuk masuk (Not to Land/NTL).

"Menurut ICA, UAS tidak dideportasi tetapi ditolak untuk masuk Singapura, Not to Land (NTL). Beliau belum masuk Singapura. Baru sampai di imigrasi sudah diminta untuk kembali ke Indonesia," jelas pria yang akrab disapa Tommy itu.

Terkait alasan penolakan terhadap UAS, Tommy mengatakan itu menjadi ranah dan kewenangan ICA. Otoritas keimigrasian Singapura, lanjutnya, tidak mengungkap secara detil namun dapat dipastikan bahwa Abdul Somad dikategorikan sebagai orang yang tidak boleh masuk ke negara tersebut.

"Kami tanya apa sebabnya? Ya karena tidak memenuhi kriteria. Kriteria apa? Nah itu urusan keimigrasian. Mereka tidak pernah mau buka. Itu adalah kewenangan dari pemerintah Singapura," tandasnya. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar