Penjara di Ekuador Rusuh, Sedikitnya 44 Narapidana Tewas

Penjara di Ekuador saat dijaga aparat bersenjata

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Setidaknya 44 narapidana tewas dalam kerusuhan di penjara Ekuador, Senin (9/5). Sementara itu, sebanyak 108 tahanan kabur.

Pihak berwenang menuturkan, perkelahian terjadi antara geng Los Lobos dan musuhnya R7 di dalam penjara Bellavista, Santo Domingo de los Colorados.

Menurut keterangan kepala kepolisian, Fausto Salinas, 108 narapidana hilang. Namun, 112 lainnya berhasil kembali ditangkap.Perkelahian ini berujung pada kerusuhan dan puluhan tahanan mencoba kabur.

Sementara itu, pihak berwenang penjara negara Amerika Selatan (SNAI) mengatakan mereka telah mengaktifkan protokol untuk mengatasi masalah tersebut.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Ekuador, Patricio Carrillo, mengklaim bahwa pihak berwenang berhasil mengendalikan situasi dan seluruh tahanan berhasil ditangkap kembali.Imbas kerusuhan ini, enam pemimpin geng dibawa pergi dari penjara Bellavista ke dua penjara lain yang memiliki keamanan maksimum.

AFP melaporkan, tahanan dengan luka wajah dibawa dengan truk dan ambulans ke fasilitas medis. Sementara itu, beberapa anggota keluarga napi terlihat berkumpul di penjara untuk mencari informasi.

Sebelum kejadian ini, sekitar 350 tahanan terbunuh dalam lima kasus kerusuhan penjara di Ekuador pada Februari 2021.

Bulan lalu, setidaknya 20 narapidana terbunuh kala kerusuhan pecah di penjara El Turi, Cuenca, Ekuador.

Meski demikian, kerusuhan di penjara Ekuador sebetulnya bukanlah hal yang asing. Ekuador merupakan titik penghubung ekspor narkoba dari negara produsen kokain terbesar, Kolombia dan Peru, ke Amerika Serikat dan Eropa.

Masalah lain yang dialami Ekuador adalah kelebihan kapasitas penjara. Sebanyak 1.700 tahanan ditampung di penjara Bellavista meski daerah itu hanya memiliki kapasitas 1.200 orang.Ekuador juga dipenuhi geng narkoba yang sering berkelahi memperebutkan rute perdagangan.

Ekuador juga mengalami peningkatan kejahatan di jalanan dan peredaran narkoba secara ilegal. Ini membuat pemerintah harus mendeklarasikan keadaan darurat di tiga provinsi yang paling berpengaruh, yakni Guayas, Manabi, dan Esmeraldas. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar