Pemkab Anambas Raih Dua Penghargaan dari KPK

Bupati Anambas, Abdul Haris saat menerima penghargaan dari KPK

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak tanggung-tanggung Kabupaten termuda di Provinsi Kepri itu sukses menasbihkan dua kategori penghargaan yakni, Kategori nilai tunggakan pajak terindah sampai dengan 31 Desember 2021 sebesar Rp737 juta.  Serta Pemerintah Daerah dengan Nilai SPI tertinggi tahun 2021 dengan nilai SPI 76,38.

"Alhamdulillah  Pemkab Anambas untuk tahun ini meraih penghargaan di dua kategori,"ujar Bupati KKA, Abdul Haris, SH, digedung daerah Provinsi Kepri usai menerima piagam penghargaan, Kamis (21/4/2022.

Pria yang juga menjabat sebagai ketua DPW Partai  Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kepri itu menyampaikan, penghargaan sendiri diberikan langsung oleh Wakil Ketua KPK 
Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H. 

Lebih lanjut suami Heryana, mengaku selama dua Priode dia bersama Wakil Bupati Wan Zuhendra menjabat, pihaknya cukup sering meraih penghargaan dari KPK. 

"Alhamdulillah semenjak dari Priode pertama menjabat, saya bersama pak wakil beberapa kali mendapatkan penghargaan dari KPK,"jelasnya. 

Orang nomor satu di Kepulauan Anambas mengungkapkan, bahwa pemerintah daerah saat ini terus memperkuat  pelayanan melalui aplikasi kemudian pengganggaran yang terintegrasi dengan KPK . 

 Haris turut menyampaikan arahan langsung dari KPK, agar dalam penganggaran tidak ada yang bocor. 

"Baik pengganggaran maupun pelayanan terintegrasi dengan KPK, untuk menjaga kebocoran pada penganggaran,"tegasnya. 

Ayah dari Hilmiya Ramadhani menambahkan, bahwa terdapat 8 area yang menjadi  kerawanan pemberantasan korupsi Pemda tahun 2022 antara lain yakni, perencanaan dan penganggaran APBD, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah,, pengawasan APIP, Perizinan, pengelolaan BMD, tata kelola keuangan desa, pengadaan Barang dan Jasa, dan layanan publik. 

"Dari apa yang telah disampaikan oleh  KPK, pemerintah daerah KKA optimis dapat melaksanakannya dengan baik,  sehingga langkah yang dilakukan dapat menekan bibit korupsi di Kepulauan Anambas"tandanya. (002)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar