Wabup Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Bintan Diproyeksikan Naik
TRANSKEPRI.COM, BINTAN – Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan yang digelar di Ruang Sidang DPRD Bintan, Kamis (6/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, kepala instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), hingga para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Bintan.
Dalam pidatonya, Deby Maryanti menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bintan atas sinergi yang terus terjalin dalam proses penyusunan arah kebijakan anggaran daerah. Menurutnya, perubahan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan dinamika pembangunan serta kebutuhan masyarakat.



Tulis Komentar