
Wabup Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Bintan Diproyeksikan Naik
TRANSKEPRI.COM, BINTAN – Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan yang digelar di Ruang Sidang DPRD Bintan, Kamis (6/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, kepala instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), hingga para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Bintan.
Dalam pidatonya, Deby Maryanti menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bintan atas sinergi yang terus terjalin dalam proses penyusunan arah kebijakan anggaran daerah. Menurutnya, perubahan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan dinamika pembangunan serta kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan tetap memprioritaskan peningkatan kualitas pelayanan publik, keberlanjutan pembangunan daerah, serta penguatan program-program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Bintan terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah dengan tetap menyesuaikan prioritas pembangunan dan pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat," ujar Deby Maryanti.
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan meningkat menjadi Rp1,029 triliun, atau naik sekitar Rp6,48 miliar dibandingkan target pada APBD murni sebesar Rp1,022 triliun. Kenaikan tersebut setara dengan 0,62 persen.
Selain itu, pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat juga diperkirakan mengalami peningkatan sebesar Rp1,41 miliar atau sekitar 0,22 persen, sehingga total pendapatan transfer dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 mencapai Rp638,93 miliar.
Pemerintah Kabupaten Bintan berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif, efektif, dan mampu mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bintan.