Anambas Bertekad Jadi Kawasan Otoritas Pariwisata

Ketua Komisi II DPRD Anambas, Amat Yani, saat memimpin rapat

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) disarankan untuk merebut status otoritas pariwisata dari pemerintah pusat. Langkah itu dilakukan agar potensi pariwisata Anambas dapat bergerak maju dan berkembang sejajar dengan daerah lain yang telah masuk dalam otoritas pariwisata. 

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Amat Yani, mengakui apabila potensi Anambas hingga saat ini belum terksplorasi dengan maksimal, akibat masih belum fokusnya pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi wisata. 

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengungkapkan, salah satu solusi dapat bergerak majunya Pariwisata di Anambas adalah dengan mencoba untuk mengusulkan Anambas menjadi daerah otorita pariwisata. 

"Memang saat ini pemerintah melalui dinas Pariwisata telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengembangkan potensi pariwisata, namun demikian hal itu tidak membuat pariwisata bergerak secara maksimal," tuturnya. 

Padahal sejatinya lanjut Yani,  sampai saat ini terdapat lima otorita pariwisata, antara lain yakni, Otorita  Borobudur, Labuan Bajo, Mandalika,  Likupang.

Nanti tambah dia, setelah Anambas ditetapkan menjadi daerah otorita pariwisata, maka Badan otoritas pariwisata akan terkoordinasi  sehingga lebih cepat perkembangan pariwisata Kepulauan Anambas. 

"Badan Otoritas Pariwisata ini berwenang untuk membangun infrastruktur dasar seperti bandar udara, jalan raya, dan sebagainya. Saat ini, pembangunan infrastruktur di daerah-daerah tujuan wisata berjalan lambat karena ada tumpang tindih berbagai institusi pemerintah," sampainya. 

Masih kata Yani, bahwa dalam mendorong  masuknya Anambas menjadi daerah otoritas pariwisata butuh tugas bersama baik itu ekskutif, legislatif, yudikatif  masyarakat dan lainnya. 

"Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, agar pariwisata Anambas dapat maju dan berkembang, sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat daerah ini,"imbuhnya. (002)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar