Modus Mandi Kembang, Paranormal Cabuli Tiga Perempuan di Jepara

ilustrasi mandi kembang

TRANSKEPRI.COM, JEPARA - Polisi menangkap seorang dukun cabul, S (56). Warga Kabupaten Jepara ini diringkus setelah dilaporkan mencabuli perempuan yang menjadi pasiennya dengan modus ritual mandi kembang.

"Pelaku ini memperlakukan korban tidak senonoh. Bila tidak menuruti kemauannya, korban diancam rezekinya tidak lancar dan hartanya hilang," kata Kapolres Jepara AKBP Warsono, Senin (14/2).
Warsono menjelaskan, aksi pencabulan terjadi pada Juli 2021 lalu. Awalnya korban mengeluh sakit bagian perut. Dia mendatangi S, yang dikenal sebagai paranormal.
"Saat berobat, korban merasa sembuh," ungkapnya.
Korban Ingin Lepas dari Jerat Utang
Korban semakin percaya kepada S yang mengaku sebagai paranormal dengan guru salah seorang tokoh agama di Jepara. Perempuan itu kembali datang untuk meminta tolong agar bisa bebas dari jeratan utang.

"Justru pelaku meminta mandi kembang telanjang dan mengajak berhubungan badan. Tindakan itu untuk mengelabui korban agar keinginannya dengan cara ritual hingga berbuat asusila," ujar dia.
Korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jepara. Polisi yang menerima laporan korban langsung memeriksa beberapa saksi.

"Dari pemeriksaan saksi polisi mengarah ke tersangka dan dilakukan penangkapan," ujarnya.
Korban Bertambah Jadi Tiga Orang
Berdasarkan pengakuan pelaku, total ada tiga korban yang menjadi aksi cabulnya. Modusnya sama, memanfaatkan ritual mandi kembang.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti, sperti satu gayung, sebutir kelapa hijau, botol berisi air, satu ikat pohon padi, dua bungkus kembang, dan dua ikat akar-akaran.

"Pelaku bakal dijerat Pasal ancaman 289 KUHP atau 258 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun," pungkas Warsono. (mrdk)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar