Waduh, Nama Kasie Intel Kejari Natuna Dicatut
TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Nama Kasintel Kajari Natuna Muhammad Albar Hanafi, SH dicatut, padahal Kasintel sendiri belum pernah sampai ke kabupaten Kepulauan Anambas.
Pencatutan nama oleh oknum tak bertanggung jawab itu terungkap, setelah salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Anambas mengkonfirmasi Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap terkait kebenaran hal itu.
"Saya tegaskan bahwa kami tidak pernah menghubungi pihak-pihak yang berada di Anambas, apalagi meminta sesuatu dan lain hal," ujar Albar, yang di hubungi melalui telphon genggamnya, Rabu (15/12/2021).
Kasie Intel mengaku, bahwa pencatutan nama ini juga terjadi di Kabupaten Natuna dan nama yang di catut itu Kasipidsus.
"Untuk memproteksi hal ini, kami telah menyurati pemerintah daerah Natuna, selain meminta apabila terjadi pencatutan nama segera mengkonfirmasi dan melaporkan kepada kejari Natuna" jelasnya.
Pihaknya lanjut dia, telah melacak nomor penelpon, dan ternyata nomor +62 852-3257-5373 ini berasal dari luar Provinsi Kepri.
"Sekali lagi kami himbau kepada masyarakat untuk segera mengkonfirmasi dan melaporkan kepada kejari Natuna maupun Cabjari Natuna di tarempa apabila ada oknum yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan Pegawai kejari natuna maupun Cabjari natuna ditarempa, agar tidak ada pihak yang dirugikan nantinya,' tukasnya.
Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap juga mengingatkan, agar masyarakat di Anambas untuk lebih berhati-hati dan jangan mudah percaya, dan terpenting segera mengkonfirmasi apabila ada telphon yang mengatasnamakan pihak dari Kejaksaan Negeri Natuna ataupun Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi agar pencatutan nama tidak terjadi dan merugikan kedua belah pihak, secara materil itu orang yang dimintai sesuatu dan pastinya nama baik pihak Kejaksaan juga akan tercemar.
Apalagi ungkap Mantan Kasubag Protokol Kajati Kepri itu, dipenghujung tahun kerabkali terjadi pencatutan nama.
"Kejahatan seperti ini sangat merugikan apalagi nomor Hp pencatut berasal dari luar Provinsi Kepri. Harapan kita, mari sama-sama waspada agar kejahatan seperti ini tidak terjadi di Anambas," tandasnya. (002)
Tulis Komentar