Cegah Konflik Pertanahan, Pemko TPI Ambil Langkah Ini
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPI ANG- Dalam rangka pencegahan kasus pertanahan di Tanjungpinang (TPI), Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Kajari, Kepala BPN dan Camat serta Lurah melaksanakan rapat sosialisasi pencegahan kasus pertanahan di Kota Tanjungpinang. Rapat dipimpin oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah, S.Kp, M.Si, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota, Selasa (02/11).
Endang dalam kesempatan itu menyampaikan pentingnya pencegahan kasus pertanahan di Kota Tanjungpinang. Endang berharap status tanah yang ada di Kota Tanjungpinang jangan sampai dikuasai oleh orang asing.
“Jangan sampai tanah-tanah kita dikuasai oleh warga negara asing, itu merupakan aset penting yang harus kita jaga. Maka dari itu pencegahan harus kita lakukan agar kasus sengketa, konflik dan perkara tidak terulang lagi,” ucap Endang.
Ditambahkannya, pencegahan merupakan tugas yang tidak mudah. Menurutnya, sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi saat ini karena berbagai masalah.
“Sekarang yang harus dilakukan adalah menata dan menyelesaikan permasalahan jika ada. Masa lalu jadikan pelajaran dan evaluasi agar tidak terjadi kembali dan tidak terjadi masalah di kemudian hari. Itu yang menjadi hakikat dari pencegahan," ujar Endang.
Endang mengajak Camat dan Lurah untuk bersama-sama menjalin sinergitas dalam kegiatan pencegahan kasus pertanahan di Kota Tanjungpinang. “Berbagai solusi dapat dilakukan untuk mencegah kasus pertanahan, dengan pemetaan potensi kasus pertanahan, klasifikasi dan identifikasi kasus, mencari tren khusus, pemetaan masalah dan akar masalah kasus pertanahan, pengkajian akar masalah dan lainnya," ujarnya. (tm)
Tulis Komentar