Mendagri Usulkan Pemilu 2024 Diundur, Ini Alasannya
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan pemunduran jadwal gelaran pemungutan suara Pemilu 2024 dari sebelumnya Februari menjadi April atau Mei sambil menyinggung potensi polarisasi dan gangguan keamanan.
Menurutnya, penyelenggaraan tidak efisien jika hari pemungutan suara jatuh pada 21 Februari 2024. Ia beralasan hal itu memaksa persiapan digelar lebih cepat, yaitu awal 2022.
"Ini akan berdampak pada polarisasi, stabilitas politik keamanan, eksekusi program-program pemda, dan lain-lain, bukan hanya pusat, daerah juga kan semua berdampak," ujarnya, dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/9).
Tito menyebut pemerintah lebih sepakat jika Pemilu 2024 digelar pada April atau Mei 2024. Akan tetapi, pihaknya masih harus mengkajinya lebih dalam.Sebelumnya, Tim Kerja Bersama menyepakati pemilihan anggota legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) digelar pada 21 Februari 2024. Sementara, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.
"Kami mohon kiranya masih diberikan waktu dulu untuk exercise di tingkat kementerian/lembaga secara lebih detail lagi karena melibatkan masalah keuangan, hukum, LKPP, dan lain-lain," tuturnya.
"Kami meminta agar penentuan waktu pemungutan suara 2024 diputuskan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR dan para penyelenggara di rapat yang berikutnya sebelum masa reses," kata mantan Kapolri itu.Ia pun meminta penundaan pengambilan keputusan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024. Pemerintah, katanya, masih perlu waktu untuk menghitung ulang berbagai aspek penyelenggaraan.
Sebelumnya, keputusan soal Pemilu 2024 juga ditunda. Rapat pengambilan keputusan pada Senin (6/9) diskors karena Tito melakukan kunjungan kerja ke Papua.
"Kita lihat apakah ke depan ada lagi agenda yang lebih dipentingkan? Kalau begitu, patut kita menanyakan atau mencurigai bahwa ada kepentingan lain di balik penundaan itu," ucap dia, Senin (6/9).Pengamat politik Universitas Andalas Asrinaldi menduga pemerintah mengundur-undur pembahasan Pemilu dan Pilkada 2024 terkait dorongan memperpanjang masa jabatan Presiden.
Isu polarisasi sendiri mulai menguat terutama saat Pilkada DKI 2017. Perpecahan dua kubu ini, yang kerap disebut sebagai kubu kampret dan cebong, semakin mewabah saat Pemilu 2019. (tm)
Tulis Komentar