Horee, Mulai November Depan Singapore Izinkan Perawat Muslimah Berjilbab

Perdana Menteri Singapore, Lee Hsion Loong

TRANSKEPRI.COM.SINGAPORE- Singapura akhirnya membolehkan muslimah perawat mengenakan jilbab saat bertugas di rumah sakit. Aturan ini mulai berlaku pada November mendatang. Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengumumkan informasi tersebut saat menyampaikan pidato nasional pada Minggu (29/8/2021). Aturan hasil revisi ini berdampak untuk 7.000 lebih staf medis.

Menurut Lee, mengenakan jilbab menjadi semakin penting bagi muslimah. Apalagi ada kecenderungan atau tren di dunia, termasuk Singapura, para muslimah ingin memperkuat keimanan dengan tampil sesuai tuntunan agama.

Selama beberapa dekade, lanjut dia, jumlah perempuan muslimah yang mengenakan jilbab di Singapura terus bertambah, baik di lingkungan sosial maupun tempat kerja. Oleh karena itu, mengizinkan perawat memakai jilbab menjadi pembicaraan utama di masyarakat.

Lee melanjutkan, pembicaraan soal penggunaan jilbab di tempat kerja sudah dimulai sejak 2014. Saat itu dia menggelar pertemuan tertutup dengan para pemimpin muslim. Mereka menjelaskan kepada Lee bahwa mengenakan jilbab penting bagi muslimah seraya berharap pemerintah bisa memberikan izin.

Saat itu Lee merespons bisa memahami betapa kuatnya keinginan tersebut. Namun dia menjelaskan pandangan berdasarkan posisi pemerintah serta kebijakan di Singapura.

Dia juga menjelaskan untuk kasus institusi pendidikan, semua siswa tetap harus mengenakan seragam yang sama terlepas latar belakang sosial, ras, dan agama. Ada kebutuhan untuk menekankan kesamaan serta meminimalisasi perbedaan. Dengan begitu mereka dapat membangun ikatan.

Hal serupa berlaku di Angkatan Bersenjata Singapura (SAF), Home Team, serta layanan lainnya. Lembaga-lembaga itu harus mempertahankan status quo karena mereka alat negara yang tidak memihak, dipersenjatai, dan sebagai penegak hukum.

Pandangan yang sama awalnya juga berlaku bagi perawat. Pasien di rumah sakit cenderung ingin melihat semua perawat sama karena terkait pelayanan kepada publik. Di sisi lain perawat juga harus merasakan kenyamanan yang sama seperti didapat semua pasien, tanpa memandang ras atau agama.

"Kami tidak ingin perbedaan terlihat dalam pakaian perawat, membuat ini (jilbab) lebih sulit untuk dicapai," kata Lee, seperti dilaporkan The Straits Times.

Namun berdasarkan pengamatan, kata dia, interaksi antar-ras ternyata tetap nyaman di rumah sakit meskipun perawat berjilbab. Sebaliknya para perawat berjilbab juga nyaman berinteraksi dengan pemeluk agama lain.

Lebih luas lagi, lanjut Lee, anak-anak muda di Singapura kini juga bisa lebih menerima perbedaan ras dan agama.

Dalam pernyataan terpisah, Juru Bicara Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) mengatakan, penyedia lapangan kerja layanan kesehatan swasta didorong mengambil langkah soal aturan jilbab, namun tidak mewajibkannya.

“Pengusaha sektor swasta harus terus menetapkan persyaratan seragam atau aturan berpakaian yang sesuai dengan sifat pekerjaan atau untuk alasan operasional dan keselamatan,” bunyi pernyataan MOM. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar