Blusukan di Hari Libur, Ansar Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Gubernur H. Ansar Ahmad tidak puas hanya meluncurkan bantuan sosial secara simbolis di Tanjungpinang, Batam, dan Karimun. Memanfaatkan hari libur, Gubernur Ansar turun langsung ke masyarakat untuk memastikan bantuan sosial yang tersedia benar-benar tepat sasaran kepada keluarga yang membutuhkan. Kampung Tanjung Unggat di Tanjungpinang dipilih oleh Gubernur Ansar untuk mereka datangi di Rabu (11/8) pagi.
Kedatangan Ansar dan rombongan sempat menimbulkan sedikit kehebohan di Tanjung Unggat. Ibu-ibu tampak antusias melihat orang nomor satu di Kepri blusukan di lorong-lorong rumah mereka. Gubernur Ansar turut pula didampingi oleh Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma, Asisten I Juramadi Esram, Kepala Bulog Tanjungpinang Parluhutan Siregar, dan Lurah Tanjung Unggat.
"Saya sudah menekankan berkali-kali bahwa sasaran bantuan sosial harus pada mereka yang memang sangat membutuhkan. Anggaran sekecil apapun asal tepat sasaran pasti sangat berguna bagi mereka," kata Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar menjelaskan jika banyak bantuan yang tersedia bagi masyarakat kurang mampu selama pandemi Covid-19 ini. Seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial, Bantuan beras 10 kg untuk PKH yang bekerjasama dengan Bulog, dan Bantuan Sosial untuk keluarga konfirmasi Covid-19 dan meninggal dunia karena Covid-19.
Untuk penerima BPNT tersebut adalah keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), padan dengan nomor induk kependudukan (NIK), dan tidak memiliki data ganda.
Bantuan BPNT yang diberikan berupa uang tunai Rp200.000 yang dikirimkan melalui mekanisme akun elektronik. Bantuan uang tersebut hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan melalui program Elektronik Warung Gotong Royong atau e-warong yang bekerja sama dengan bank.
Melalui uang tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pangan, seperti beras sebanyak 15 kilogram (kg), telur 1 kg, kacang hijau 0,5 kg, dan buah jeruk.
Sementara untuk Bantuan Sosial Covid-19 dari Pemprov Kepri, penerima juga harus terdaftar dalam DTKS, dan khusus untuk keluarga terkonfirmasi positif Covid-19 yang memiliki pendapatan harian, kepala keluarga yang terkena PHK, lansia, disabilitas, dan keluarga rentan miskin. Adapun jumlah bantuan yang diberikan adalah satu juta Rupiah bagi keluarga yang terkonfirmasi Covid-19. Dan tiga juta Rupiah bagi anggota keluarga yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Bagi masyarakat yang tidak terdata di dalam DTKS, Dinsos Kepri akan mengirimkan ke Dinsos Kab/Kota untuk dapat diverifikasi apakah yang bersangkutan bisa mendapatkan bantuan atau tidak. Syarat yang harus dipenuhi adalah dengan melampirkan KTP, KK, buku rekening dan Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW di wilayah masing-masing.
Kepada Walikota Rahma, Gubernur Ansar menginstruksikan agar Dinsos Tanjungpinang segera mendata warga Tanjungpinang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sesuai kriteria tersebut agar Dinsos Kepri segera menyalurkan dana tersebut ketika mereka menjalani isolasi mandiri.
"Kalau di hari kedua mereka menjalani isoman, mereka sudah mendapatkan dana itu jadi mereka tidak perlu lagi memikirkan mencari uang untuk mengasapi dapur mereka," ujar Ansar. (tm)
Tulis Komentar