PPKM Bakal Diperpanjang atau Tidak? Ini Kata Masyarakat

Suasana lalu lintas saat PPKM darurat. Foto/Dok MPI/Faisal Rahman

TRANSKEPRI.COM, JAKARTA - PPKM Darurat atau yang kini disebut juga PPKM Berlevel akan berakhir pada besok, Senin (2/8). Masyarakat pun bertanya-tanya apakah pembatasan mobilitas berlevel ini akan diperpanjang atau tidak.

Menurut data survei Suara Milenial Institute, publik yang setuju PPKM darurat diperpanjang sebanyak 40,6%, tidak setuju 44,3% dan tidak tahu sebanyak 15,1%.

Direktur Eksekutif Suara Milenial Institute, Muhammad Aderman menjelaskan, alasan publik tidak setuju PPKM darurat dilanjutkan yakni sebanyak 12,6% supaya ekonomi tidak mati, sebanyak 8,6% beralasan tidak ada bantuan saat tidak kerja, 4,4% supaya bisa cari uang.
Sejalan dengan survei tersebut, masyarakat mayoritas memang tidak setuju, namun masih waspada PPKM bakal diperpanjang. "PPKM diperpanjang? aku mau naik kereta susah banget harus pake surat-surat. Padahal niatku sederhana, mencari nafkah," ujar Agie Kurniawan, Minggu (1/8/2021).

Sinyal PPKM tidak diperpanjang datang dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, misalnya dengan memperbolehkan kantor sektor nonesensial di Ibu kota beroperasi asal semua karyawan sudah divaksin Covid-19.
Data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, secara nasional kasus harian Covid-19 pada Sabtu (31/7) mengalami penurunan dari hari sebelumnya sebanyak 37.284. Sementara pasien sembuh bertambah sebanyak 39.372 dan yang paling penting kasus meninggal hanya bertambah 1.808.


Pada dasarnya mayoritas masyarakat tidak setuju jika PPKM darurat diperpanjang, namun Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco meminta masyarakat mematuhi jika PPKM ada perpanjangan lagi. "Saya setuju PPKM diperpanjang. Ini keputusan cukup berat, tapi harus tetap diambil untuk menyelamatkan nyawa rakyat," tegasnya.

PPKM Darurat sedianya berakhir pada 25 Juli kemarin, namun Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM diperpanjang hingga 2 Agustus. Menurut Presiden, sudah ada tren perbaikan dari sisi laju penambahan kasus, keterisian rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR), hingga positivity rate. Kendati demikian, semua pihak diminta tetap berhati-hati dan mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi ini yang belum usai ini.(net)
 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar