Ditegur Keras oleh Mendagri, Kepri Termasuk Provinsi yang Masih Menahan Dana untuk Penanganan Covid-19

Ilustrasi: Mata uang Rupiah

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan surat teguran tertulis kepada 19 Provinsi yang menahan belanja APBD untuk penanganan Covid-19 dan belum menyalurkan secara optimal insentif kepada tenaga kesehatan.

"Hari ini kami menyampaikan surat teguran tertulis. Mohon maaf, ini merupakan langkah yang cukup keras, kepada 19 Provinsi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).

Menurut Tito, 19 Provinsi tersebut pada dasarnya telah memiliki dana yang cukup dalam APBD, namun belum direalisasikan.

Berikut ini daftar Provinsi yang terkena Surat Teguran Tertulis dari Mendagri:

  1. Aceh
  2. Sumatera Barat
  3. Kepulauan Riau
  4. Sumastera Selatan
  5. Bengkulu
  6. Kepulauan Bangka Belitung
  7. Jawa Barat
  8. DIY
  9. Bali
  10. NTB
  11. Kalimantan Barat
  12. Kalimantan Tengah
  13. Sulawesi Selatan
  14. Sulawesi Tengah
  15. Sulawesi Utara
  16. Gorontalo
  17. Maluku
  18. Maluku Utara
  19. Papu
    a


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar