Terduga Pembunuh Perempuan Tua di Perumahan Mitra Raya Batam Dibekuk Polisi

Terduga pelaku pembunuhan

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Polisi menangkap Syamsul Arifin alias Asik (28), sebagai salah satu terduga, atas tindak pembunuhan terhadap seorang perempuan tua di Batam, Rabu (9/6/2021), siang.

Ia ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Batam kota dan Satreskrim Polresta Barelang, yang sembunyi dikos kosannya, Kawasan Nongsa Rabu (9/6/2021), 2 hari berselang setelah peristiwa maut itu terjadi.

Dari informasi yang diperoleh, pria itu terlibat dalam pembunuhan Kui Hiong (68) sorang wanita tua yang tinggal di Perumahan Mitra Raya Cluster Ever Fresh, Blok B2 No 53 A Batam Center, Senin (7/6/2021). Dan diketahui, korban itu ialah ibu dari mantan bosnya.

Kata salah seorang warga sekitar lokasi kejadian, jenazah Kui Hiong sudah ditemukan dalam keadaan tewas dan terdapat sejumlah luka memar dibagian tubuh dan bekas cekikan pada lehernya.

"Pelaku SA itu merupakan mantan karyawan anak korban, yang telah di pecat Bulan Februari 2021, lalu. Akibatnya dan mungkin pelaku itu dendam. Sehingga sipelaku nekat serta sakit hati," kata Arman, Rabu siang.

Polisi sudah menangkap si pelaku, imbuhnya, supaya lebih terangnya coba tanyakan kepihak kepolisian.

Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya Astuti Sik membenarkan peristiwa penangkapan SA tersebut. Namun saat ini, kasus dan pelaku, sedang ditangani oleh Satreskrim Polresta Barelang.

"Benar, terduga pelaku pembunuh kepada Kui Hiong, telah ditangkap di Wilayah Nongsa. Kasus masih diselidiki polisi," ujar Nidya, Rabu siang. (wan).


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar