PD IPIM Batam Serukan Sholat Gerhana Bulan Agar Terapkan Prokes

Ketua Umum PD IPIM Batam, KH Luqman Rifai

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Menyikapi terjadinya gerhana bulan total pada Rabu malam ini (26/05/21), Pengurus Daerah Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (PD IPIM) Kota Batam menyeru kepada para imam masjid bersama seluruh kaum muslimin untuk melaksanakan sholat gerhana bulan di masjid masing-masing.

“Pengurus Daerah IPIM Kota Batam menyeru kepada semua imam masjid bersama kaum muslimin untuk melaksankan sholat gerhana bulan pada malam ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk masjid, menyiapkan pengukur suhu, social distancing dan lain sebagainya” tegas Ketua Umum PD IPIM kota Batam, KH Lukman Rifai. 

Seruan ini dilatarbelakangi karena sesuai tuntunan syariat islam saat terjadi gerhana bulan disunnahkan kaum muslimin untuk melaksanakan sholat gerhana dan khutbah sesudahnya, memperbanyak dzikir, tahlil, takbir, istighfar dan sedekah.

Akan tetapi, karena situasi masih pandemi, maka pelaksanaannya harus menerapkan prokes yang telah ditetapkan. Adapun detail seruan PD IPIM Kota Batam No 32/IPIM-BTM/V/2021 sebagai berikut :

1. Melaksanakan Sholat Gerhana Bulan beserta khutbah di masjid/musholla tempat tinggal masing-masing.

2. Sholat Gerhana Bulan dilaksanakan pada Rabu Malam Kamis, 26 Mei 2021 M bertepatan 15 Syawal 1442 H bakda Sholat Maghrib hingga selesai.

3. Pelaksanaan Sholat Gerhana tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19 seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk masjid, menyiapkan pengukur suhu, social distancing dan lain sebagainya

4. Karena masih dalam situasi pandemi, maka pelaksanaan Sholat Gerhana sebaiknya dilaksanakaan tidak terlalu lama dan khutbah tidak lebih dari 15 menit.

5. Tata cara pelaksanaan Sholat Gerhana Bulan secara ringkas adalah sebagai berikut :

a. Berniat 

"Saya shalat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT."

b. Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa;

c. Membaca do'a iftitah, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang lain sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih);

d. Kemudian ruku’;

e. Kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal);

f. Setelah i'tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat lain. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama;

g. Kemudian ruku' kembali (ruku' kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku' sebelumnya;

h. Kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal);

i. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku', lalu duduk di antara dua sujud, kemudian sujud kembali;

j. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka'at kedua sebagaimana rakaat pertama, hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya;

k. Salam.

6. Dianjurkan memperbanyak dzikir, takbir, istighfar dan shoadaqah serta berdoa untuk keselamatan bangsa Indonesia dan kemerdekaan Palestina.

7. Bagi  yang berada pada masjid  zona yang tidak dibolehkan oleh pihak berwenang Gugus Tugas Covid 19 melakukan kegiatan massal seperti ini maka jamaah bisa melaksankaan sholat gerhana di rumah masing-masing. ***


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar