Kapolresta Barelang Resmikan PPKM di Gedung Posyandu Batuaji

Peresmian PPKM di Posyandu Batuaji

TRANSKEPEI.COM.BATAM- Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, yang di wakilkan oleh Kasat Binmas AKBP Dunya Harun menghadiri peresmian peresmian Pos PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala Mikro di gedung Posyandu Perum Taman Pesona Indah Rt 01 RW 09 Kel Tg uncang Kec Batu Aji Kota Batam, Jumat (21/05/2021).

"Pembentukan Posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertujuan  mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan, pencegahan penyebaran Covid-19 Dan bagi warga yang terdata terdampak penularan Covid-19 dapat langsung di tangani dengan cepat, bagi yang kontak dengan pasien dapat dilakukan Aspek penanganan 3T (testing, tracing, dan treatment) agar penularan virus corona dapat di cegah," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur.

Ia juga meminta kepada Petugas yang di Posko PPKM agar memahami instruksi Menteri Dalam Negeri No.11 Tahun 2021 tentang Perpajangan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19. 

"Pembentukan Posko PPKM juga dapat memberikan informasi, edukasi kepada masyarakat dalam hal memutus mata rantai penyebaran covid 19 dengan menyampaikan himbauan kepada warga yang hadir pada kegiatan peresmian agar mengurangi kegiatan di luar rumah yang tidak perlu," paparnya.

 Lanjutnya, namun apabila beraktifitas keluar rumah agar menggunakan masker dan mengharap kita selalu disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (Mencuci tangan ,menggunakan masker,menjaga jarak , menghindar kerumunan dan mengurangi mobilitas) sehingga pandemi ini cepat berlalu," tutup Kapolresta Barelang. (ely)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar