ANTISIPASI VIRUS CORONA

Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam Tutup Pelayanan

Konter pelayanan Direktorat Lahan BP Batam di gedung PTSP Batamcentre

TRANSKEPRI.COM, BATAM - Merebaknya wabah virus Corona (Covid-19) membuat pelayanan Direktorat Pengelolaan Lahan Badan Pengusahaan Batam ditutup sementara. Sementara Pelayanan  konsultan tatap muka akan beralih melalui layanan online.

"Kita tutup sementara sejak tanggal 31 Maret 2020 kemari  untuk Pelayanan Konsultasi Tatap Muka," kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan Batam, Dendi Gustinandar, Kamis (2/4/2020).

Kata Dendi, pemberlakuan online tersebut guna menjaga dan melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19. Hal ini merujuk dari surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK/02/MENKES/199/2020 tentang Himbauan Kewaspadaan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Kita tidak ingin ada resiko ditengah-tengah wabah Covid-19 ini," ucapnya.

Kata dia, adapun layanan konsultasi Direktorat Pengelolaan Lahan melalui online, yakni Perubahan Data Permohonan Perizinan dengan Land Management System (LMS). Dimana Konfirmasi dokumen LMS dan Permohonan Penerbitan Faktur Rekomendari dapat diproses melalui e-mail: [email protected].

"Dengan mengisi Form Permohonan yang diunduh melalui https://bit.ly/lms-form, serta melampirkan dokumen pendukung," ucapnya.

Selain itu, Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam juga memberi akses kepada Pemohon untuk berkonsultasi mengenai perizinan lahan atau lainnya dengan menghubungi petugas melalui email: [email protected], atau Whatsapp di nomor 0813-6470-1807, 0813-6470-1797, dan/atau 0812-6155-1244.(bayu).


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar