Polda Kepri Luncurkan Aplikasi Polisi 110 dan POLISI-KU, Ini Manfaatnya

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhart

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat, Polda Kepri meluncurkan layanan Kepolisian dengan nomor tunggal 110, yang dapat terkoneksi secara langsung ke Command Center dan Aplikasi POLISI-KU, Kamis (22/04) pagi, di Mapolda Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi Kabid Sistim Teknologi Informasi maupun Komunikasi Polda Kepri, Kombes Pol Agus Fajar Sutrisno, menyampaikan bahwa peluncuran layanan Kepolisian tersebut dalam rangka mewujudkan satu Program Prioritas Kapolri.

"Untuk itu, kami memberitahukan pada masyarakat di Provinsi Kepri, bahwa saat ini nomor tunggal 110 sudah terkoneksi pada Command Center. Sehingganya, bisa diakses oleh semua masyarakat yangakan memerlukan bantuan Kepolisian," ujar Kombes Harry Goldenhardt S, Kamis pagi.

Disamping itu, ujar Kombes Harry, Polda Kepri pun juga meluncurkan Aplikasi POLISI-KU, yang bisa kita unduh menggunakan smartphone Android.

“Aplikasi POLISI-KU ini, dapat kita unduh di Playstore bagi pengguna Smartphone Android & Appstore, sebagai bentuk pelayanan di Polri, dengan berbasis Online," ungkap Kabid Humas Polda Kepri.

Dikatakan Kombes Harry, sebagai Informasi, adapun beberapa fitur utama dari aplikasi POLISIKU bisa mencari Pos Polisi terdekat, untuk posisi masyarakat menggunakan, dan fitur lainnya.

"Diantaranya untuk call center 110 bisa melakukan panggilan layanan langsung dengan Comand Center. Sedangkan untuk POLISI-KU, bisa mencari pelayanan Polisi di kota lain, Pengaduan Masyarakat, serta sebagai Media atau Sarana Penyaluran informasi dari Humas Polri kepada masyarakat," terang Kabid Humas.

Kemudian imbuhnya, memberikan aspirasi melalui fitur Halo Polisiku,
baik itu fitur layanan publik seperti bantuan di keadaan darurat, SKCK Online, SIM Online, maupun itu Izin Keramaian.

"Termasuk itu untuk pengamanan dan untuk pengawalan, pelayanan BPKB dan STNK. Serta pelayanan yang tidak di bawahi Polri. Seperti pelayanan informasi UGD maupun pelayanan informasi pemadaman kebakaran, dan SPBU," tandasnya. (wan).


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar