Satnarkoba Rebus 1 Kg Sabu dari 3 Tersangka


TRANSKEPRI.COM.BATAM-Satresnarkoba Polresta Barelang, memusnahkan barang bukti (BB), narkotika jenis sabu, seberat 99, 97 gram,  Rabu (14/4/2021) pagi, di Polresta Barelang. 

Pemusnahan BB tersebut dengan cara merebus dan membuang air rebusan sabu itu, ke dalam toilet, yang disaksikan PPNS Balai POM Batam dan pihak terkait lainnya.

Kasatnarkoba Polresta Barelang, Kompol Jhon Hery Rakutta Sitepu SIK, yang diwakilkan kepada Kanit I, Iptu M. Rizqy Saputra STK, SIK, mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut, atas pengungkapan kasus narkoba yang sedang ditangani.


"Barang bukti keseluruhan 99,97 Gram. Kemudian kita musnahkan seberat 89.97 Gram. Sedangkan yang 10 Gram, kita sisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 10 Gram dan pembuktian perkara di Pengadilan Negeri, sebanyak 2 Gram," kata Iptu M. Rizqy Saputra, Rabu pagi, didampingi Kasiwas, Iptu Sutrisno, beserta PPNS Balai POM Batam Riki Gusnawan, SH.


Diterangkan Kanit I Satnarkoba ini, pemusnahan BB Narkoba Sabu ini berdasarkan penangkapan kepada 3 tersangka.

"Diantaranya berinisial RR, KI, AR di samping Pagar Besi Depan Mall Pelayanan Publik, di Batam Center Kecamatan Batam Kota, Hari Rabu (20/03/2021), lalu," paparnya.


Ini merupakan kerja keras, ungkap Iptu Risqy, untuk keberhasilan Tim Satresnarkoba Polresta Barelang, sebab melibatkan seorang oknum polisi, yang sudah ditangkap.


"Semoga hal ini menjadi perhatian dari semua aparat penegakhukum
untuk tak berbuat diluar ketentuan hukum serta peran sebagai polisi," tegas Kanit Narkoba.


Sementara Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur, SIK sangatlah mengapresiasi atas keberhasilan jajarannya di dalam mengungkap kasus pengedar narkoba tersebut yang melibatkan oknum polisi.


"Pengungkapan kasus narkoba ini bisa untuk menyelamatkan ribuan jiwa manusia, dari dampak buruk, penyalahgunaan narkotika," tegas Kombes Yos Guntur.


Meskipun demikian, sebut Yos, ini semua merupakan sebuah bentuk atas keberhasilan bersama, untuk semua pihak. Sehingga, menjadi tanggungjawab bagi kita semua.


"Saya himbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika. Harap dapat melaporkan pada pihak berwajib," ucap Kapolresta Barelang. (wan)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar