10 Pasangan di Tanjungpinang Ikuti Program Nikah Massal

Sejumlah pasangan suami-isteri saat nikah massal

TRANSKEPRI.CIM.TANJUNGPUNANG-
Pemko Tanjungpinang melalui Dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak kota Tanjungpinang menggelar nikah massal.

Acara yang digelar di aula hotel comford diikuti sempuluh pasangan nikah masalah menggunakan pakaian adat nusantara, dengan tradisi adat nikah Melayu.

Kepala DP3APM kota Tanjungpinang Rustam, menyebut dari 19 pasangan pendaftar hanya 10 pasangan yang lolos verifikasi adminitrasi.

"Kemarin yang mendaftar ada 19 pasang tetapi hanya dipenuhi 10 karena 9 terkendala administrasi yang harus dilengkapi,"ucapnya Kamis (8/4/2021).

Lanjut Rustam, tujuan nikah massal dilaksanakan agar mendapatkan legalitas akte pernikahan sah dimata hukum serta perlindungan terhadap perumpuan dan anak.

"Legalitas akte pernikahan ini diperlukan untuk menjamin perlindungan terhadap perempuan dan juga anak yang dilahirkan," jelasnya.

Rustam juga menyebut, kesepuluh pasangan pernikahan nikah masal bersal dari tiga kecamatan di kota Tanjungpinang.

"Untuk para pasangan nikah masalah ini berasal dari Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang Kota dan Bukit Bestari," tutupnya.(san)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar