Pemkab Anambas Tambah Tiga Organisasi Perangkat Daerah

Bupati Anambas, Abdul Haris SH

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) akan bertambah gemuk, dengan diusulkannya  tiga dinas baru ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Meski hanya bertipe C, hal ini dinilai cukup menarik, mengingat sebelumnya terjadi perampingan OPD di Kabupaten Kepulauan Anambas dengan digabungnya sejumlah OPD yang sebelumnya terpisah.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Abdul Haris, SH mengatakan, selain pembentukan perangkat  baru, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian nomenklatur terhadap sejumlah perangkat daerah.

"Untuk pembentukan dinas baru tersebut antara lain yakni, Dinas Perpustakaan, Tipe C, kemudian Dinas Pemadam kebakaran dan penyelamatan Tipe C, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tipe C,"ujar Haris, Jumat (2/4/2020)

Menurut dia, untuk OPD yang dilakukan penyesuaian nomenklatur antara lain yakni Inspektorat yang sebelumnya tipe B naik menjadi Inspektorat tipe A,  kemudian Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, menjadi Dinas Penanaman Modal  dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  Tipe A yang melaksanakan urusan dibidang penanaman modal dan PTSP, Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Terakhir itu Badan Keuangan Daerah akan menjadi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah TIpe A yang akan melaksanakan fungsi penunjangan dibidang keuangan. 

Berdasarkan usulan yang telah di sampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  lanjut Bupati, dikabupaten Kepulauan Anambas jumlah perangkat Daerah menjadi 34 yang terdiri dari 24 Sekretariat, Dinas, Badan dan sepuluh Kecamatan. 

"Usulan penambahan perangkat daerah, agar dpat fokus dalam melakukan tugas dan fungsinya, mengingat dengan hanya di level Bidang, kinerja yang akan dilakukan tidaklah akan maksimal,"jelasnya. 

Apalagi tambah Haris, untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan  Desa, banyak sekali tugas dan tanggung jawab yang mesti di emban, sedangkan saat ini hanya di level bidang, tentu tidak akan maksimal dalam pelayanan serta penyerapan anggaran pusat.(002)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar