BATAM

Tersinggung Dimarahi, Pelaku Penganiayaan Diamankan Polsek Lubuk Baja

Pelaku penganiayaan

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Fajar Bittikaka dan Panit 1 Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Ahmad Nasal Harahap mengamankan 1 orang pelaku  dengan inisial R (23) atas tindak pidana penganiayaan di Nagoya Point  Kec.Lubuk Baja. Sabtu (13/03/2021).

"Berawal Pada hari sabtu (13/03/2021) sekira pukul 18.00 wib, korban inisial DN (20 Tahun) saat berada di rumah di hubungi oleh pelaku untuk meminjam tang dan menemani pelaku mengurus surat kesehatan lalu korban mengiyakan permintaan pelaku," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur melalui Kapolsek Lubuk Baja Kompol arya Tesa Brahmana, Rabu(17/03/2021).

Lanjutnya, sekira pukul 19.30 WIB korban tiba di TKP sudah memberikan tang yang di minta lalu pelaku mengambil dan masuk ke dalam untuk perbaikin barang yang rusak.

"Lalu beberapa saat kemudian korban masuk kedalam dan meminta pelaku cepat mengerjakan nya agar bisa pergi mengurus surat namun pelaku tidak menghiraukan korban, kemudian korban marah dan mengatakan kata-kata yang menyinggung pelaku," ujarnya.

Mendengar itu pelaku langsung marah dan memukul korban. Ia kemudian menarik korban keluar kamar dan memarahi korban dan mengatakan agar tidak mempermalukan dirinya didepan temannya.

"Korban mencoba menghubungi ibu korban namun Hanphone korban direbut dan korban menggunakan handphone yang lain untuk chat kawan korban untuk datang, sekira tidak berapa lama kemudian kawan korban tiba dan Korban menjemput kawan korban kebawah, saat ingin menghampiri pelaku di kamar, pelaku tidak ada lagi," sebutnya.

Menerima  laporan dari masyarakat selasa (16/03/2021)  sekira pukul 19.30 WIB, dengan gerak cepat Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja  melakukan penyelidikan di lapangan dan tim mendapat informasi bahwa pelaku berada di Avava Mall dan  Tim pun melakukan penangkapan dan pelaku berhasil di amankan selanjutnya pelaku di bawa ke Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja guna proses lebih lanjut.

Pelaku inisial R  (23 Tahun) saat ini sudah di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja ungkap Kapolresta Barelang. (ely)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar