Di Gurindam 12, Arif Imbau Masyarakat Patuhi Prokes
TRANSKEPRI.COM, TANJUNGPINANG - Plh Gubernur H. T.S. Arif Fadilah menghimbau masyarakat yang menikmati laman Gurindam 12 untuk mentaati protokol kesehatan. Antusias masyarakat yang tinggi untuk bermain dan menikmati suasana di Gurindam 12 dengan juga menghindari kerumunan.
“Tugas kita menghimbau, bahwa Covid-19 itu masih ada, dan taat terhadap 3 M plus hindari dari kerumunan dan yang utama pelayananan kita terhadap masyarakat guna mengontrol kondisi Covid dan ingin masyarakat sehat Kepri sehat,” ujar Arif saat pemantauan protokol kesehatan di Dataran Gurindam XII, Tanjungpinang, Jumat (12/2) malam.
Tampak yang mendampangi Kadis Perhubungan Junaidi, Kasat Pol PP Teddy Mar, Kadis Keseharan M Bisri, Wakil Ketua Harian Satgas Tjetjep Yudiana, Kepala Sekretariat Satgas Muhammad Darwin, beserta Perwakilan BPBD, Satpol PP, Dishub, Bhabinkantibmas.
Dalam arahannya, Plh Gubernur menyampaikan laman Gurindam ini sudah siap dan dibuka. Antusias masyarakat sangat tinggi luar biasa, tampak masyarakat sangat senang liat pada lokasi halaman yang indah dan nyaman dengan lampu yang warna warni.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 ini mengatakan, karena pandemi Covid-19 belum selesai, kasusnya setiap hari masih ada di Tanjungpinang maupun di Batam. Maka, guna menjaga tertularnya Covid-19 satgas penanganan Covid membagikan masker kepada pengunjung.
“Dengan pembagian masker kepada pengunjung guna menjaga tertularnya Covid-19. Dan juga menghimbau hindari dari kerumunan,” tambahnya.
Disamping itu, Arif memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada teman-teman TNI-Polri yang telah bekerja keras dalam memberikan himbauan begitu juga dengan BPBD, Dishub dan Satpol PP jadi tinggal SOP nya bagaimana mengatur taman Gurindam XII nantinya.
“Kami lagi mencari Standart Oprasional Prosedurnya bersama teman-teman satgas penanganan Covid-19 dan TNI-Polri. Karena kita melihat para pengunjung pada makan, kedepan yang mau makan atau sabagai nya diluar halaman Gurindam karena menjadi antisifasi kita guna menhindari dari jadi kluster penularan,” jelas Arif saat diwawancara awak media.
Terkait dengan penerapan sanksi, Arif menjelaskan para stakeholder sudah sepakat bahwa DPRD akan membuat Perda, jadi dengan seperti menambah kekuatan hukum bagi pelaksanaan penerapan protokol Covid-19.
“Semantara ini, yang melanggar kita masih menggunakan Pergub, Perbup dan Perwako. Tapi Perda ini terus kita dorong lebih cepat supaya masyarakat lebih disiplin,” terang Arif.
Arif menambahkan masyarakat Kepri umumnya kalau soal disiplin pakai masker sudah terlaksanakan. Yang menjadi perhatian Satgas saat ini adalah kebiasaan berkerumun karena masyarakat sudah terbiasa berkumpul.***
Tulis Komentar