Kejati Kepri Terima WBBM

Sekdaprov H. TS. Arif Fadillah menyampaikan ucapkan Selamat dan Apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Kepri yang telah meraih penghargaan WBBM

TRANSKEPRI.COM, TANJUNGPINANG - Atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Sekdaprov H. TS. Arif Fadillah menyampaikan ucapkan Selamat dan Apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Kepri yang telah meraih penghargaan WBBM dari Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H.TS. Arif Fadillah saat memberikan sambutan pada acara Pemberian Penghargaan Atas Dukungan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Senggarang Tanjungpinang, Rabu (27/01).
“Kita ketahui bersama bahwa WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik,” kata Arif.

Arif menceritakan bahwa sebelumnya Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau juga telah menerima penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 10 Desember 2019 silam. Dengan predikat WBK/ WBBM yang telah diperoleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tersebut, maka Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau telah memenuhi syarat program Zona Integritas (ZI) Kemenpan RB tersebut.

“Ini merupakan sebuah prestasi dan kebanggaan yang patut untuk kita apresiasi bersama atas langkah dan peran serta Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam mendukung WBBM. Harapan kami tentunya, semoga Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dapat mewujudkan program WBBM dengan sebaik-baiknya. Khususnya dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik baik internal maupun eksternal organisasi,” pungkasnya.
Sementara itu Kajati Hari Setiyono dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya atas prestasi yang diraih oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang meraih prestasi WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) Tahun 2020.

“Jadi pada 21 Desember 2020 yang lalu Kementerian PAN & RB memberikan predikat ke beberapa satker, yang salah satunya Kejaksaan Tinggi Kepri yang meraih predikat WBBM,” jelasnya.

Kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung sehingga prestasi ini diraih, Hari Setiyono mengucapkan terimakasih atas koordinasi dan kerjasamanya.

“Atas nama Kejaksaan Tinggi saya ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, DPRD Provinsi Kepulauan Riau, serta BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau yang terus memberikan bimbingan. Semoga dengan penghargaan ini tidak membuat kami untuk berhenti berinovasi mengikuti perkembangan teknologi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik lagi untuk masyarakat,” pungkasnya.***
 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar