Suami Tega Habisi Nyawa Isteri Lagi Hamil, Pelakunya Sudah Diamankan Polisi

TS (28), Pelaku pembunuhan terhadap isteri sendiri

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Polisi mengamankan pelaku pembunuhan, berinisial TS (28), yang terjadi di Kelurahan Tanjung Uma, Minggu (14/03/2021), siang.

Pelaku yang tidak lain ialah, sang suami korban berinisial AK tersebut, entah dia kerasukan apa, tega menghabisi nyawa istrinya, di dalam kondisi hamil 6 bulan.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Arya Tesa Brahmana menerangkan, diberdasarkan laporan dari pihak keluarga korban yang melaporkan kejadian tersebut ke polisi, terdapat sebuah kejanggalan terhadap kematian korban.

"Awalnya keluarga korban mendapatkan laporan melalui telpon dari kakak TS itu. Bahwa korban AK berada di rumah sakit Harapan Bunda. Namun, kabar tersebut terputus. Sehingga membuat keluarga pelapor kebingungan," ujar Arya, Minggu (14/03/2021), siang.

Masih menurut Arya, setelah menerima laporan tersebut Jumat (12/03/21) pagi, bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan dengan meminta keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti.  

"Berdasarkan olah TKP, ternyata benar. Bahwa, telah terjadi satu Tindak Pidana Pembunuhan serta Penganiayaan, yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang. Dan sesuai dengan dugaan laporan dari pelapor," ucap Arya.

Lanjut Kapolsek, kemudian tim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti petunjuk, yang sudah didapatkan.

"Hari Jum'at (12/03/2021), sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku TS ditangkap di rumah keluarganya, di Kelurahan Tanjung Uma," ungkap Kapolsek Lubukbaja, yang saat ini dipromosikan sebagai Wakapolresta Tanjungpinang.

Terdapat sejumlah BB yang berhasil  diamankan. Diantaranya berupa satu helai baju jubah warna merah tanpa merk, se helai celana panjang warna cream merk Al Hanif dan sebilah pisau dapur dengan gagang kayu.

"Apa motif pembunuhan tersebut, masih dalam penyelidikan. Diduga lantaran TS cemburu," pungkasnya.

Ditempat terpisah, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur membenarkan adanya dugaan Tindak Pidana tersebut,
yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

"Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubukbaja, dalam penyelidikan lebih lanjut," kata Kombes Pol Yos Guntur, singkat. (wan)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar