Anambas Masuk Nominasi PARITRANA AWARD Terkait Jaminan Sosial

Bupati Anambas Abdul Haris SH

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) masuk nominasi 8 penghargaan tertinggi PARITRANA award dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) Republik Indonesia.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris, SH mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada daerah memiliki kesadaran akan pentingnya jaminan sosial.

 "Alhamdulillah kita masuk nominasi  penghargaan PARITRANA Award, bahkan akan dilakukan wawancara kandidat (penghargaan jaminan sosial ketenaga kerjaan),"ujar Haris, Selasa (9/3/2021)

Masuknya Anambas dalam dominasi PARITRANA Award ungkap orang nomor satu di Kepulauan Anambas itu,  tak lepas komitmen Haris-Wan dalam programnya untuk mensejahterakan masyarakat. 

Lebih jauh ia mengungkapkan,  bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Oleh karena itu negara telah menyusun landasan kebijakannya dengan pembentukan Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial yang meliputi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

" Mendukung pemerintah Pusat, serta mensejahterakan masyarakat daerah ini,  Pemerintah daerah telah melindungi 4.839 perkerja sektor informal dengan BPJAMSOSTEK,"katanya.

Haris pun berharap agar program perlindungan bagi masyarakat ini dapat terus berjalan dan dapat terus dinikmati oleh masyarakat. ***


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar