Amat Yani: Dewan Harus Siap Perjuangkan Kepentingan Masyarakat
TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dituntut untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Melalui Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang secara masif dapat memenuhi kebutuhan hukum didaerah yang berpihak kepada masyarakat.
Hal ini juga sama dengan politik anggaran yang dapat meningkatkan kualitas kehidupan warga anambas, serta melakukan pengawasan yang dapat meningkatkan kinerja bermutu pelaksanaan pembangunan di daerah.
Ketua Bapemperda Amat Yani menegaskan, komitmen DPRD anambas untuk terus berbenah diri.
Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu memastikan, Bapemperda yang dipimpinnya tak akan berhenti melakukan berbagai perbaikan - perbaikan untuk meningkatkan kan kerja - kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagai mana diamanatkan konstitusi.
" Tidak ada hal yang utama bagi DPRD anambas selain menyerap aspirasi masyarakat, belajar berbenah diri, mendengarkan, memahami dan menyalurkan kan aspirasi yang dikehendaki masyarakat," ujar Yani.
AY panggilan akrab Amat Yani mengingatkan, seluruh wakil rakyat agar mendedikasikan diri untuk kepentingan masyarakat dalam kondisi masa- masa sulit sekarang ini dengan mengawasi setiap kebijakan pemerintah daerah dan bergotong royong memberikan sumbang saran pikiran agar keakraban sesama warga di dalam membangun lebih tepat guna, dan menjalin konstruksi komunikasi dalam membuat regulasi tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat. (002/r)
Tulis Komentar