Miris, Kurun Dua Bulan Kejaksaan di Anambas Tangani 10 Kasus Persetubuhan Terhadap Anak
Kacabjari Natuna di Tarempa, Niky Junismero, SH,MH. (ist)
TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Niky Junismero, SH, MH, mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya kasus persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).
"Dari 17 kasus tindak pidana umum (Pidum) yang kami proses sejak dua bulan terakhir, 10 di antaranya adalah kasus pelecehan anak di bawah umur," kata Niky, Sabtu (30/3/2024).
Ia menambahkan, 3 kasus sudah ada putusan inkracht, 3 sedang proses persidangan, dan 4 akan dilimpahkan.
Tulis Komentar