Tidak Kooperatif, KPK Sampaikan Kronologis saat Penangkapan Nurdin Abdullah

Komisi Pemberantasan Korupsi

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA-KPK menceritakan penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di rumah dinas. KPK menilai Nurdin sempat tidak bersikap kooperatif.

"Ketika dilakukan penangkapan juga yang bersangkutan sedang ada di rumah, tim juga di sana cukup lama, kemudian kami menilai tidak kooperatif," kata Plt Jur Bicara KPK, Ali Fikri, dalam siaran langsung yang ditayangkan program d'Rooftalk detikcom, Rabu (3/3/2021).

Ali mengatakan tim KPK sudah cukup lama menunggu. Namun, Nurdin tak kunjung keluar untuk menemui. Ali menyebut Nurdin ataupun keluarga sudah tahu ada tim KPK di sana.

"Karena tim sudah datang di tempat itu, sudah cukup lama menunggu dari informasi yang kami terima, tapi kemudian tidak keluar juga," ujarnya.

Lebih lanjut, KPK menegaskan penangkapan terhadap Nurdin Abdullah merupakan rangkaian dari operasi tangkap tangan. Sebab tersangka lain, termasuk pemberi suap pun sudah ditangkap."Dan mereka berkumpul di sebuah kamar, tidak hanya sendiri, tapi ada keluarganya juga, kalau dikatakan lagi tidur, ya saya kita tidak juga, karena sudah lama, tahu ada tim. Bahkan informasinya sudah cukup lama menunggu," lanjut Ali.

"Dugaan perbuatan yang ditetapkan oleh tersangka ini, sebuah rangkaian yang sebenarnya, kami cukup melihat dari peristiwa dugaan pidana yang sudah mereka lakukan. Kalau kemudian dilakukan tangkap tangan, tentu ini adalah bagian dari rangkaian ketika pemberi juga sudah dilakukan penangkapan," kata Ali.

"Kami menduga dan kami punya keyakinan dengan bukti yang cukup bahwa ketiganya sudah intensif melakukan komunikasi. Dan kemudian, kalau kita bicara secara hukum, ada satu kehendak yang sama, keinginan yang sama. Itu nanti akan kami buktikan semua. Oleh karena itu, kami tegaskan bahwa kami memiliki barang bukti cukup menetapkan mereka sebagai tersangka," tuturnya.Ali mengatakan KPK juga memiliki bukti kuat dalam penetapan tersangka terhadap Nurdin Abdullah serta dua tersangka lainnya.

Sebelumnya, juru bicara (jubir) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga, membantah kabar bahwa Nurdin terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Vero menyebut Nurdin dijemput tim KPK saat sedang beristirahat di Rumah Jabatan.

"Mengenai informasi yang beredar di media bahwa Bapak Gubernur Nurdin Abdullah terkena operasi tangkap tangan, itu tidak benar, karena Bapak saat itu sedang istirahat," ujar Vero dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (27/2).

Menurut Vero, OTT merupakan operasi yang menangkap seseorang saat sedang melakukan tindak pidana. Sementara itu, saat dijemput KPK, Nurdin sedang berada di Rujab. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar