DPKP Tanjungpinang Tangani 46 Kasus Kebakaran Selama Januari-Februari 2021


 

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Sepanjang Januari hingga Februari 2021, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang mencatat 46 kasus kebakaran terjadi di wilayah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Dari 46 kasus kebakaran tersebut 15 kasus terjadi selama Januari 2021. Sementara, Februari mencapai 31 kejadian. 

Menurut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat (DPKP) Kota Tanjungpinang, Hantoni,  dari 46 kasus kebakaran itu, obyek yang paling banyak terbakar adalah lahan mencapai 37 kejadian dan kebakaran hutan 2 kejadian. 

Sedangkan, 1 kejadian kebakaran terjadi pada obyek yakni, ruko, bengkel galangan kapal, meteran listrik, warung, rumah, gedung, dan sepeda motor. 

"Dari 46 kasus kebakaran itu, mayoritas terjadi di lahan milik warga," ucapnya, Selasa (23/2/2021).

Penyebab kebakaran dari 46 kejadian itu, akibat konseting listrik. Sisanya kebakaran lahan yang disebabkan kelalaian warga yang membakar sampah kemudian ditinggalkan sebelum dipadamkan.

"Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materil saja," ucapnya dia. 

Hantoni mengatakan, kasus kebakaran yang terjadi sejak Januari hingga Februari 2021 tersebut, semuanya bisa ditanggani DPKP dengan mengerahkan petugas dan mobil damkar. 

Dari 46 kasus kebakaran itu, salah satu yang paling besar adalah kejadian kebakaran lahan mencapai 55 hektar (Ha) yang terjadi di hutan lindung, sungai pulai KM.14 kecamatan Tanjungpinang Timur dan 42 Ha terjadi di hutan lindung bukit kucing, kecamatan Bukit Bestari. 

"Bahkan, Selasa (22/2) saat memadamkan api di area hutan lindung bukit kucing, satu unit mobil damkar ikut terbakar di lokasi kejadian," pungkas Hantoni.  

Saat peristiwa terjadi, mobil damkar itu tidak bisa bergerak, karena gigi steringnya tidak berfungsi sehingga maju mundur pun tidak bisa itulah yang mengakibatkan mobil tersebut tidak bisa kemana mana," tambah dia. 

Dirinya mengimbau kepada warga agar tidak membakar sampah sembarangan, apalagi ditinggaljan dalam keadaan masih menyala. Hal ini, akan memicu kebakaran terlebih saat musim kemarau dan angin kencang ini. 

""Partisipasi aktif masyarakat adalah peran penting dalam aspek kesiagaan terhadap bencana, jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita," tutupnya. (r/mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar