Ini Fakta Terkait Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek yang Ditangkap Pesta Sabu

Kompol Yuni Purwanti

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi sejatiya sudah cukup dikenal publik sebelum ditangkap lantaran menggelar pesta sabu bersama 11 anak buahnya. Pasalnya, wajah Kompol Yuni sudah beberapa kali nongol di sebuah program televisi nasional yang khusus menayangkan prestasi dan kagiatan anggota Polri se-Indonesia.

Namun kini namanya makin melejit dikenal publik setelah ia ditangkap Propam Polda Jabar. Penangkapan terhadap Yuni itu menjadi kabar yang cukup mengejutkan.

Pasalnya, sebagai Polwan, Yuni tercatat mampu membuktikan kiprahnya yang tak main-main dalam urusan pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti yang cukup besar.

Berikut 10 Fakta Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang dirangkum PojokSatu.id dari berbagai sumber:

1. Single Parent

Tidak banyak yang tahu bahwa selama ini Kompol Yuni adalah seorang single parent atau orang tua tunggal. Perempuan kelahiran Porong, Sidoarjo yang memulai tugas di kepolisian pada 1989, tercatat memiliki dua orang anak.

2. Pesta Sabu Bareng 11 Anak Buah

Kompol Yuni ditangkap setelah Propam Polda Jabar menangkap salah seorang anak buahnya dengan barang bukti sabu seberat tujuh gram.

Dari hasil pengembangan, didapati ternyata ada 11 orang lainnya yang menyusul dan ikut ditangkap. Salah satunya ternyata adalah Kompol Yuni sebagai Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung. Berdasarkan hasil tes urine, semua yang ditangkap itu ternyata positif amphetamine.

3. Pengaduan Masyarakat

Penangkapan Kompol Yuni dan 11 anak buahnya itu diawali adanya pengaduan masyarakat yang diterima Bareskirm Polri yang kemudian ditindaklanjuti Propam Polda Jabar. Berdasarkan penyelidikan dan pendalaman, didapati 12 anggota Polri yang pesta sabu. Salah satu dari 12 orang tersebut adalah Kompol Yuni.

4. Pengalaman dan Prestasi di Dunia Narkoba

Sebelum menjabat Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung, Kompol telah malang melintang dalam pemberantasan narkoba.

Ia mengawali karis kepolisian sebagai anggota Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Kompol Yuni juga sempat berkiprah dalam posisi penting di lingkungan Polda Jabar dan kariernya terus menanjak.

Pada 2016, Yuni dipercaya menjadi Kasat Narkoba Polres Bogor Kota dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Selama mengemban jabatan itu, Yuni beberapa kali membongkar kasus narkotika, psikotropika, dan obat terlarang narkoba dengan barang bukti cukup besar.

Ketika menjabat sebagai Kanit 3 Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Jabar, ia juga membongkar peredaran kokain di Bogor. Selain itu, Yuni sudah tiga kali menjabat Kapolsek. Yakni, Kapolsek Bojong Kidul, Kapolsek Sukasari dan Kapolsek Astanaanyar.

5. Tragis

Usai ditangkap, Kompol Yuni langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung. Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofir menegaskan, apa yang dilakukan Yuni itu jelas-jelas mencoreng wajah dan nama baik institusi Polri.

Ia pun memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Yuni jika terbukti bersalah. “Bisa dua-duanya (dipecat dan dipidanakan), tergantung kesalahannya nanti,” kata Dofiri.

6. Memalukan

Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri pun tak habis pikir Kompol Yuni sampai menggelar pesta sabu bersama 11 anak buahnya. “Saya prihatin ya, karena memang ada beberapa keterlibatan anggota yang lain, salah satunya yang sangat kita sesalkan adalah satu Kapolsek, yaitu Kapolsek Astana Anyar yang ada di Polrestabes Bandung,” ungkapnya. Saat ini, pihaknya masih terus memeriksa dan melakukan pendalaman terhadap 12 polisi tersebut.

“Selanjutnya bersama-sama dengan anggota lain yang terlibat kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan,” kata Dofiri. Jika kemudian terbukti bersalah, Dofiri memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada 12 anggota Polri itu.

Pasalnya, apa yang dilakukan Kompol Yuni dan anak buahnya tersebut sudah sangat mencoreng nama baik Polri. “Apabila benar-benar terbukti ya bisa sampai pada pemecatan atau pidana,” tegasnya.

7. Hukuman Mati

Kelakuan Kompol Yuni ini memantik reaks dari Deputi Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol (Purn) Arman Depari. Arman Depari pun meminta pimpinan Polda Jabar agar serius dan jeli menangani kasus mantan Kapolsek Astana Anyar dan belasan anak buahnya itu.

Menurutnya, hal itu penting untuk menelusuri kasus Kompol Yuni. Ia menduga, ada kemungkinan bahwa perwira Polri dengan satu melati di pundak itu terlibat dalam sindikat narkoba.

“Jika mereka terlibat dalam jaringan sindikat narkoba, berikan hukuman seberat-beratnya,” ujarnya kepada JPNN.com, Kamis (18/2/2021).

Karena itu, mantan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim ini menegaskan, harus ada tindakan tegas dalam kasus dimaksud. “Pecat dan dalam proses penyidikan gunakan pasal dengan ancaman hukuman mati,” tegas sosok yang identik dengn kuncir itu.

8. Rekor

Kasus anggota Polri terlibat dalam kasus narkoba sejatinya sudah ada sebelum Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dihubungi PojokSatu.id, di Jakarta, Kamis (18/2/2021). Menurutnya, polisi terlibat kasus narkoba bukanlah fenomena dalam sejarah di tubuh Polri. “Kasus polisi terlibat narkoba itu selalu berulang,” tutur Neta.

Akan tetapi, khusus untuk Kompol Yuni, ia mampu menorehkan ‘prestasi’ yang terbilang wah. “Inilah yang pertama kali ada serombongan polisi ditangkap karena terlibat narkoba. Dan “pesta” narkoba itu dipimpin seorang Kapolsek, wanita,” tegasnya.

9. Harta Kekayaan

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp450 juta. Itu sebagaimana data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2019 melalui situs elhkpn.kpk.go.id yang dilaporkan pada 19 Maret 2020 lalu saat masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari.Ia melaporkan harta kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai Rp350 juta.

Selain itu, ia juga melaporkan harta berupa mobil Toyota Avanza tahun 2009 dari hasil sendiri senil ai Rp100 juta. Akan tetapi, Kompol Yuni juga melaporkan bahwa dirinya memiliki utang sebesar Rp340 juta. Dengan demikian, harta kekayaannya menjadi Rp110 juta

10. Tabrak Bocak SD

Saat menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bogor, Yuni pernah terlibat kecelakaan yang mengakibatkan seorang bocah SD berusia 13 tahun meninggal dunia di tempat.

Kecelakaan itu bemula saat Kompol Yuni berputar arah di "U Turn" sekitar 300 meter dari Mapolres Bogor. Korban yang berada di sisi kanan pun tak bisa menghindar dan tertabrak bamper mobil Toyota Fortuner nopol nopol F 1676 EQ. Akibatnya, korban bernama Rizki terpental sampai menghantam trotoar. Akan tetapi, kasus itu kemudian berakhir damai atas permintaan dari keluarga korban. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar