Ini Tanggapan Ketua DPR Terhadap Penghapusan UAN

Ketua DPR RI, Puan Maharani

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Ketua DPR Puan Maharani meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan kepada publik terkait penghapusan Ujian Nasional (UN) mulai tahun 2021. Menurut Puan, masyarakat saat ini hanya memahami sebagian dari kebijakan yang diputuskan Nadiem.

"Yang saya minta atau saya harapkan dari Menteri Pendidikan ya Pak Nadiem itu bisa menjelaskan sebenarnya apa yang kemudian menjadi pemikiran beliau terkait dengan UN ini. Karena kan sekarang kita memahaminya hanya sepotong-sepotong melalui media, dan kalau tidak salah hari ini ada rapat dengar pendapat dengan Komisi X, silakan Komisi X meminta penjelasan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Puan meminta Nadiem menjelaskan kriteria kelulusan siswa-siswa di setiap tingkatan seperti apa. Puan juga meminta Nadiem menjelaskan bagaimana nantinya siswa-siswi dapat masuk ke perguruan tinggi jika UN dihapuskan.

"Kemudian Mendikbud menjelaskan kepada publik, yang pastinya kan yang harus kita lihat atau kita tanyakan kepada Mendikbud itu ya itu apa kriterianya untuk kelulusan anak itu di SMA ataupun di SMP ataupun di SD, dari tingkatan itu. Kemudian kalau nggak ada UN, kemudian kalau mau masuk ke perguruan tinggi itu kita akan menggunakan apa dan ini kan masih akan dilakukan tahun 2021, jadi masih ada waktu untuk mengkaji atau menelaah terkait pemikiran Mendikbud itu," ujarnya.

Puan meminta Nadiem Makarim tak terburu-buru dalam mengambil kebijakan terkait UN. Dia berharap jangan sampai para siswa-siswi hingga orang tua dirugikan.

"Jangan terburu-buru, kita lihat, dan jangan sampai merugikan anak murid kemudian siswa juga orang tuanya dan yang pasti kualitas guru itu yang harus ditingkatkan," imbuhnya.

Seperti diketahui, Komisi X DPR hari ini akan menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim siang ini. Raker tersebut salah satunya akan membahas penghapusan Ujian Nasional (UN) 2021. (009/detikcom)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar