KEPULAUAN RIAU
Tiga Pulau di Anambas Dijual pada Situs Luar Negeri, Pemprov Kepri Ambil Sikap
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan menelusuri kabar tentang penjualan pulau melalui situs luar negeri www.privateislandsonline.com. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, TS. Arif Fadillah, Rabu (10/2/21).
Menindaklanjuti kabar tersebut, pihaknya akan menyurati Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan meminta aparat Desa/Kelurahan agar pengecekan langsung kebenaran informasi tersebut.
Sebelumnya sempat di beritakan di salah satu stasiun TV Kepri, Tiga pulau yang di jual melalui situs luar negri tersebut diantaranya termasuk dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Tepatnya di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Ketiga pulau itu, yakni Pulau Ayam, yang memiliki luas 295 hektar. Pulau ini di tempuh dengan perjalan 1 jam dengan menggunakan pompong dari pantai padang, tak jauh dari kampung letung.
Pulau Ayam ini di sebut memiliki pemandangan yang indah, dan di kelilingi perairan sebening kristal dan terumbu karang yang masih original.
Selanjutnya Pulau Kembung seluas 3 hektar, dan pulau Yudan 28 hektar. Kedua pulau yang saling berdekatan ini akan di jual bersamaan, tetapi juga bisa dijual secara terpisah. Lokasi ini cocok untuk aktifitas Snorkeling dan Scuba diving.
Di sebutkan juga sebagian besar pulau di Anambas masih belum terjamah Manusia, Flora dan Fauna nya tumbuh subur dan dianggap aman. (mad)
Tulis Komentar